Kota Metro

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Membahas Soal Raperda

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Rapat Paripurna membahas soal Raperda Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol yang menjadi usulan Pemkot Metro dan 2 Raperda inisiatif DPRD Metro terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Pengembangan ekonomi Kreatif.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (19/4/2024).

Ketua Bapeperda DPRD Metro Yulianto mengatakan bahwa diperlukan perda yang mengatur tentang pendidikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Hal ini berarti bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari ide-ide, cita-cita, keyakinan- keyakinan, masyarakat Indonesia sendiri

“Pendidikan di Kota Metro harus didasari oleh nilai-nilai pendidikan pancasila dan pengetahuan siswa mengenai wawasan kebangsaan. Maka diperlukan perda yang mengatur tentang pendidikan pancasila,” ungkap Yulianto.

Lanjut Yulianto, menjelaskan juga Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif diusulkan untuk mendorong sektor ekonomi bagi pelaku UMKM di Kota Metro ini.

Menurutnya, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sebagai upaya peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Pemkot Metro bisa memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk mampu bersaing.

Rapat paripurna tersebut hadiri Walikota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman. Hadir pula dalam rapat itu sejumlah kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kota Metro. (ADV)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button