Diduga Pengerjaan Talud Proyek Provinsi Yang Asal Jadi Berkeliaran di Tubaba
Lampungnet.com | Tubaba – Pemerintah provinsi Lampung Dinas Bina Marga dan bina Kontruksi jalan Zainal Abidin Km 11. Rajabasa kota Bandar lampung melakukan kegiatan rekontruksi pelebaran jalan Ruas Penumangan Tegal Mukti Kabupaten Tulang Bawang barat tahun 2024. Sabtu (29/06/2024).
Selain pelebaran Ruas Jalan pemerintah provinsi juga melakukan pembangunan Talud penahan tanah (TPT) di area lokasi simpang Tiga Tiyuh/desa Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Tanggal kontrak 03 Mei 2024 degan nilai kontrak 20.167.830.700.00, waktu pelaksanaan kegiatan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, kontraktor pelaksana PT. Mulia Putra pertama, konsultan pengawas CV. Spektrum konsultan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media saat turun kelokasi pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga dikerjakan asal asalan.
Pasalnya menurut pantauan dilapangan pengerjaan TPT tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam dengan mestinya). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan tanah yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Bukan saja dari pekerjaan spesifikasi yang asal asalan, tingkat transfaransi untuk publik pun kurang jelas karena tidak ada panjang dan tinggi pekerjaan di bener.
Pekerjaan jalan Provinsi tersebut sudah pernah diawasi oleh komisi III DPRD Tubaba Paisol beberapa waktu lalu, Saat dikonfirmasi melalui via telfon celuler Paisol mengungkapkan, ” saya sudah pernah turun ke lokasi peroyek pembangunan Ruas Jalan Simpang tiga itu, menurut saya bagus pekerjaan itu, tapi kalau ada yang tidak bagus ataupun tidak sesuai pembangunan itu pesan saya kepada masyarakat bongkar saja.” Ujarnya.
Lanjutnya, “kita sama-sama mengawasi pembangunan tersebut agar kualitasnya baik,”tegasnya. (Tim)