Peratin Pekon Menyancang Hadiri Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Dan Ketua TP-PKK
Pesisir Barat_Lampungnet.com, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Peratin dan Ketua TP-PKK Pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), di halaman perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (7/8/2024).
Pengukuhan 112 dari 116 Peratin dan Ketua TP-PKK Pekon tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Pesibar Nomor: B/400/KPTS/IV.12/HK-PSB/2024, tentang perpanjangan masa jabatan peratin di Pesibar.
Selain Bupati, turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini Syarif, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti Jon Edwar, S.Pd., M.M., Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Bupati, Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat terhadap 112 Peratin dan ketua TP-PKK Pekon yang menjalani kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, terutama pada ketentuan pasal 39 yang berbunyi, kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelas Bupati, Agus Istiqlal.
Bupati, Agus Istiqlal berharap momen tersebut menjadi suntikan semangat dalam memajukan pekon masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Pesibar.
“Pelaksanaan tugas peratin harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan pekon dapat optimal,” kata Bupati, Agus Istiqlal.
Karenanya Bupati, Agus Istiqlal berpesan, pertama bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJMP) untuk jangka waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk dua tahun kedepan.
“Kedua, peratin harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan pekon yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan pekon,” lanjut Bupati, Agus Istiqlal.
Pesan ketiga, peratin harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan pekon guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintah pekon, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan. “Keempat, peratin saya minta aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat pekon. ” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.(*)