MENYALAHGUNAKAN ANGGARAN NEGARA
LAMPUNG UTARA – (LN) – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara diduga disalahgunakan.
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut terkuak saat media ini kroscek langsung ke masyarakat bahwasanya dana BUMdes Desa pagar dari tahun 2017-2018 tidak ada realisasinya.
M Nasir selaku PJ Desa pagar ketika dikonfirmasi terkait dana BUMdes mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu, semua dikelola oleh ketua BUMdes,” ujarnya.
Di lain tempat, Puput selaku sekretaris BUMdes juga mengatakan hal yang sama, dia juga tidak tahu apa-apa menyangkut dana BUMdes “Saya tidak tahu apa-apa Pak, tugas saya hanya kebagian membuat proposal saja. Kalau menyangkut uang saya sama sekali tidak pernah dilibatkan, Coba tanya bendahara,”ucapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Sumarto bendahara BUMdes juga menjelaskan hal yang Senada, dia pun tidak tahu menahu tentang dana tersebut, semua di tangan ketua BUMdes. “saya nggak tahu Pak, baik nilai maupun peruntukannya. Rekeningnya juga bukan saya yang pegang, semua dipegang oleh ketua BUMdes,” aku Sumarto.
Ketika hal di atas dikonfirmasi kepada Jaya selaku ketua BUMdes Desa pagar, dia mengatakan bahwa semua sudah kompromi dengan Kades” Jawabnya.
Sementara itu masyarakat setempat berharap pihak penegak hukum melakukan penyidikan terhadap tindak penyalahgunaan jabatan karena sudah memenuhi unsur tindak pidana.
P:(wan)