LampungLampung Timur

Maradoni Keluhkan Kinerja Polres Lampung Timur Terkait Laporannya

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur ~ (LN)  ~ Laporan polisi nomor:lp/12-B/1/2019/ Polda Lampung/Res lam-tim tanggal 03 januari 2019.
Perkara: Tp.Perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHPidana
Waktu kejadian: pada hari rabu tanggal 02 januari 2019 sekira pukul 10:00 wib.
Tempat kejadian:Desa Negara nabung Kecamatan Sukadana Lampung timur, (23/01/2019).

Yang sudah berapa minggu ini belum juga ada kesimpulan atau kejelasan nya. Maradoni selaku pelapor berharap kepada pihak kepolisian/polres lampung-timur bisa menindak tegas atas perlakuan terlapor terhadap diri nya pada hari rabu tanggal 02-01-2019 yang lalu,dan Maradoni pun merasa kecewa atas dilimpahkan nya laporan tersebut dari Polres Lampung Timur ke Polsek Sukadana.

“Dikarnakan anggota polisi Polres Lampung Timur  sedang sibuk semua atau masih banyak pekrjaan yang harus di kerjakan, maka dari itu dilimpahkan ke polsek sukadana,takutnya permasalahan itu gak kelar-kelar alias terbengkalai, “ucap Arif darmawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebagai pelapor, Maradoni sangat Kecewa atas pelimpahan tersebut,  “saya sangat sesalkan laporan saya dilimpahkan ke Polsek Sukadana,  saya tidak melapor kasus perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polsek sukadana dikarnakan ada oknum polisi dari pihak Polsek Sukadana yang terlibat di dalamnya, jadi saya mohon pertimbangan dari bapak Arif darmawan selaku Kanit Res Lampung timur agar bisa menindak lanjuti permasalahan ini” harap Maradoni.

Masih kata Maradoni, “Jika Laporan saya ini tidak ada tindak lanjutnya dari Kapolsek atapun Polres Lampung Timur maka saya akan buat laporan resmi ke Polda Lampung untuk menindaklanjuti laporan saya ini,” tutupnya.

P:(Andi)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button