KEPALA DINAS KESBANGPOL LAMTIM SYAHRUL SYAH MENERIMA KUNJUNGAN KETUA KWRI LAMTIM DI SAMBUT DENGGAN BAIK

LampungNet.com | Lampung Timur – Pada hari ini, Kamis, 24 April 2025, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung Timur menyampaikan laporan rutin enam bulanan kepada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur.
Laporan ini merupakan kewajiban bagi organisasi yang terdaftar yang ada di Lampung Timur untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesbangpol Lampung Timur, Bapak Syahrul Syah, menghimbau kepada semua organisasi untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan porsi dan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dan makar yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Pemantauan dan pelaporan Berkala 6 bulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua organisasi di Lampung Timur bekerja sesuai dengan porsi dan tujuan pembentukannya, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan semua unsur pemerintahan, legislatif, yudikatif, dan pers dapat berjalan selaras dan kokoh sebagai satu bangsa yang utuh imbuhnya.
Bagi organisasi yang tidak melaporkan kegiatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kesbangpol Lampung Timur akan melakukan pembekuan izin sebagai konsekuensi atas ketidakpatuhan tersebut.
Oleh karena itu, KWRI Lampung Timur dan organisasi yang terdaftar di kesbangpol diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Lampung Timur.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Lampung Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memastikan bahwa semua ormas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan Lampung Timur dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
(wawan subing)