LampungLampung Timur

Dana BOS Tidak Transparan, Kepala Sekolah Lupa

Kamu Bisa Download ini:

Lampung timur(LN) – Senen, 25-02-2019, Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SDN Gunung Mulyo Satap Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur yang mencapai puluhan juta rupiah itu tidak transparan, Pasalnya, sejauh ini oknum Kepala Sekolah terkesan tertutup terkait penggunaan dana BOS tersebut, Bahkan pihak sekolah dengan sengaja  memasang rincian Dana BOS di papan informasi di Tahun 2017 saja, Sedangkan di Tahun 2018 tidak jelas penggunaanya.

Kepala Sekolah SDN Gunung Mulyo

Kepala SDN Satap Gunung Mulyo, Ketut Pantiasi S.Pd, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin 25-02-2019, mengatakan ,” Memang Dana BOS tidak seluruhnya dijelaskan pada papan informasi, tapi kalau mas nanya di gunakan untuk apa aja terus terang saya lupa mas”. Ujarnya..Dan kalau masalah pembayaran guru hononer kami cuman anggar kan Rp 2.700.000.00 per tri wulan (TW), untuk lima orang guru honorer,” ungkapnya.

Ditempat terpisah tim( lampung net, Harian Detik, Ghanyang) menemui salah satu narasumber guru, yang tidak mau disebutkan namanya, ia menjelaskan kepada tim tentang anggaran untuk guru honorer”, Kalau masalah gaji guru honorer yang ada di sekolahan ini setahu saya itu beda beda mas, ada yang Rp 300 ribu perbulannya ada juga yang Rp 400 ribu perbulannya, jadi kalau kita kalikan satu tri wulan nya, kisaran Rp 900 ribu dan Rp 1.200.000 ribu mas yang di terima guru honorer nya,” ucapnya.

Tim lalu menemui beberapa murid SMP disekolahan tersebut mempertanyakan adakah penarikan disekolah tersebut !! “kalau masalah penarikan ada pak,.kemaren kami di tarik Rp 10.000.00 permurid, itu untuk kelas satu dan dua,” tandasnya.

Penggunaan anggaran Pemerintah untuk Bidang Pendidikan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undang yang berlaku seperti Perpres No. 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Undang-Undang  No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar masyarakat,wali murid dapat mengawasinya, supaya dana yang di kelola oleh kepala sekolah tersebut jelas peruntukan nya, karena dana yang di kucurkan pemerintah haruslah terbuka tanpa ditutup tutupi.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button