Kadis PMD Lampung Utara Bersikap Arogan Terhadap Wartawan
Lampung Utara – (LN) – Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa perlindungan hukum dimaksud adalah jaminan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Namun demikian, pasal dan aturan tersebut seolah-olah tidak berlaku bagi Wahab selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD), dimana saat dirinya didatangi awak media. Jumat (1/3/2019), yang hendak melakukan konfirmasi peliputan terkait dugaan permasalahan disalah satu Desa di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, kedatangan 2 wartawan yakni Elva dari hariankriminal.com dan rekan kerjanya Depriwansyah dari media harian Brantas.co mendatangi Wahab diruang kerjanya, setelah menunggu beberapa menit dikarenakan Wahab sedang ada tamu akhirnya Elva dan Defriwansyah masuk dengan mengetuk pintu terlebih dahulu, setelah tamu tersebut keluar dari ruangan Kadis PMD.
Melihat kedatangan 2 wartawan masuk keruanganya (Wahab), bukannya menyambut baik, malah dengan nada tinggi dan ketus, Wahab seolah-olah usir wartawan, dengan alasan ia sedang menunggu tamu dari BPJS Tenaga Kerja.
“Ini ada Zainal dari BPJS mau ketemu, kamu orang nyerobot Ngak ada tata tertib,” ketus Wahab.
Lebih lanjut Wahab melontarkan kata-kata, kalau 2 Wartawan tersebut tidak mengantri, padahal diluar ruangan Kadis PMD, tidak ada tamu lain selain 2 Wartawan itu.
“Kalau nyerobot-nyerobot ngak etis juga, ngak ada tata Krama,” kata Wahab.
Sementara, Defriwansyah dengan tenang menangapi perkataan Kadis PMD, agar menyampaikan dengan baik. “Maaf ini ya pak, ketika memang bapak sedang ada urusan lain atau ada tamu yang akan dilayani, kami paham itu pak. Tetapi cara penyampaian yang bagus dong pak,” tuturnya.
Atas kejadian serta kelakuan Kadis PMD tersebut, Elva meminta kepada Bupati Lampung Utara, untuk mengambil tindakan tegas atas arogansi Kadis PMD.
“Kepada Bapak Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, tolong tindak tegas kelakukan Kepala Dinas PMD, sebagai pejabat eselon dua seharusnya Wahab memiliki Budi pekerti yang baik dan memberi contoh yang baik pula, gimana mau ngelayani masyarakat, di temui wartawan aja marah dan ketus,” keluh Elva kepada media ini. Sabtu (2/3/2019).
P:(Wan)