Diminta Pihak Terkait Agar Segera Memproses Kasus Dana Bumdes Desa Pagar
LAMPUNG UTARA – (LN) – Semua Desa memiliki potensi untuk dikembangkan tetapi kenapa Badan Usaha Milik Desa ( BUM-des ) desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kesulitan menentukan jenis usaha yang akan di jalankannya.
Menurut pengakuan PJ Kepala Desa Pagar, M Nasir Kepada media ini via telpon mengatakan, Kalau Dana Bumdes Desa Pagar dari tahun 2017 belum terealisasi sampai sekarang, karena pihaknya masih bingung dalam penyaluran dana bumdes tersebut. Namun ditegaskan Nasir Kalau Dana Bumdes itu masih utuh bahkan bertambah dari bunga bank.”Masih utuh dana bumdes di Bank dari Rp 37 juta sekarang malah dapat bunga, bunga, bunga menjadi Rp 38 juta,” ujar Nasir.
Dilain pihak Dedy Hataf, SE dari Lembaga Pemantau Independent Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor )Lampung Utara, mengatakan kalau Kepala Desa dan Bumdes tidak memiliki pengetahuan tentang peluang yang mereka miliki, akibatnya banyak usaha yang didirikan BUMdes sulit berkembang dan mandek. Apalagi dana BUMdes tidak dikelola sama sekali atau nyangkrak di rekening BANK bertahun-tahun sampai sekarang, tentu ini ada sinyal yang mengarah pada tindakan korupsi,”kata Dedy.
Oleh karena itu Dedy minta penegak hukum melakukan penyelidikan”,tutupnya.
P:(Wawan)