LampungLampung Timur

Ada Apa Dengan Kepala Desa Tanjung Qencono?

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG TIMUR    –   (LN)   –   Narmi (45) warga Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Way Bungur, dan rekannya yang tergabung dalam satu tim makelar atau broker tanah merasa kecewa karena diperdaya. Hal itu lantaran uang jasa yang disebut Provisi atau Kurtase dari pembeli maupun pemilik tanah transaksi Rp13 miliar tidak dibayar.

Tanah yang diperjualbelikan luasnya mencapai 23 hektar dengan harga sebesar Rp13 Milyar. Yang dipercaya mewakili tim broker adalah Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur. Tim broker terdiri dari Narmi, Sauji dan Jumani sejak 2006, sedangkan Samsul bergabung sejak menjabat Kepala Desa Tanjung Qencono periode I 2012.

Sejak menerima perintah dari Samsul September 2017, Narmi ditemani Sukirno anaknya mulai bekerja sampai Januari 2018. Narmi menjadi ujung tombak, dia mendatangi, melobi, mendata 60 nama pemilik tanah seluas 23 hektar itu. Sementara Samsul melakukan negoisasi dengan pembeli maupun penjual sekaligus transaksi.

Tetapi hingga kini, 2 tahun berjalan uang jasa tidak kunjung dibayar baik dari pembeli maupun penjual. “Ada notanya (tanah) yang dibeli (dengan harga) seketan (50 jutaan), dijualnya (oleh Samsul) kesana (pembeli) saya gak tau. Saya tanya (Samsul) berapa pak fee untuk saya, nanti aja bu kalau udah selesai, gak – gak kalau nanti dimakan pak Ni sendiri.” kata Narmi warga Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur pada, 25/2 menirukan ucapan Samsul dirumah sembari air matanya menetes sedih.

“Saya gak minta surat kuasa dan surat perjanjian hitam diatas putih karena percaya sama dia Samsul Arifin, pak lurah (Kepala Desa) saya, kalau hanya tim bukan lurah pasti saya minta (surat).” tutur Narmi.

“Saya kesitu dengan mbak Sri, katanya saya ini lurah, kan jadi berbalik, tapi saya yakin pasti nanti ada balasan dari yang Maha Kuasa. Karena saya ikut ngukur kesana sampe jam 10 malem dan kerja sekitar 5 bulan, tambahnya.

Pemilik tanah ada 60 orang, kalau tanah) dijual semua 65 orang, yang belum dijual orang 6. Punya Wakijo, ada orangnya lagi di Malaysia, Sutar, Kamto, Samiyem dan Markuat, itu yang belum karena mereka minta harga tinggi, seperempat minta harga 150-200 juta. “Kalau secara kertas sekarang saya kalah dengan pak lurah, karena saya gak ada hitam diatas putih. Sampeyan ikut tim, kalau gak ikut tim pasti saya minta hitam diatas putih.” ujarnya

Dia sempat bertanya soal berapa Fee, Provisi, Kurtase) pernah saya tanya, apakah mau hektaran atau persenan, jawab pak Ni nanti aja bu kalo udah selesai. Kalo dulu (2006) pihak PT anggarannya 5% untuk yang nyari tanah. “Untuk saya yang kerja langsung 2,5% jadi 7,5%, itu dulu dengan pak David. Kata saya dengan Sauji, kalau nanti dari pihak pak Ni gak ngasih fee, yang penting pembelinya harus datang ketempat pak lurah. Berapa harga tanah dijualnya, beli tanah dari petani berapa, nanti dipadukan.” ucapnya.

Dan waktu pencairan 15 Januari 2018,  “Saya sudah ditinggal, udah ada setahun ini. Saya kerja siang malam 5 bulan dari September 2017, mendata, minta persetujuan dan tandatangan orang yang punya tanah. Berkasnya saya serahkan malam, besoknya dia mau (Samsul) nyalon Kades periode kedua (4/12/2017).” ujarnya.

Sauji warga Desa Seputih Banyak (SB) 16 Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, salah satu anggota tim makelar atau broker pembebasan lahan seluas 23 hektar itu. Sauji kecewa dengan Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono karena uang provisi atau kurtase tidak dibayar hingga kini.

“Dia masuk tim kami setelah jadi Kepala Desa Tanjung Qencono periode pertama, dipercaya tapi kok malah jadi gini. Kemana uang 1 juta dari seperempat hektar tanah, katanya untuk kami, juga kemana uang meterai 1 juta (Akta Jual Beli) katanya infaq ke masjid.”keluh Sauji dengan nada kesal.

“Masak iya kami tidak dapet uang dari pembeli ataupun penjual, kalau begitu batalkan saja tanah itu. Awalnya, saya yang ditelpon pihak pembeli tapi karena masih di Bandar Lampung, maka saya arahkan berhubungan langsung dengan Samsul.”urainya.

Kepala Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur, Samsul Arifin ketika dikonfirmasi baik melalui telepon selulernya maupun dirumah begitu sulit untuk dihubungi ataupun ditemui.

P:(Rls/Eko)

Sumber:https://sinarlampung.com/kepala-desa-tanjung-qencono-samsul-arifin-diduga-gelapkan-fee-jual-beli-tanah-transkasi-rp13-miliar/

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button