Disdik Meminta Proyek DAK di Lampung Selatan Sesuai Ketentuan
LampungNet.com.Lampung Selatan-Telah menjadi rahasia umum dimana,sudah banyak terjadi penyalahgunaan anggaran pemerintah dan praktek KKN baik itu dalam anggaran APBN maupun APBD daerah,yang mana prakter ini banyak juga terjadi dalam anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung , meminta pihak sekolah penerima proyek Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2019, nantinya agar mengerjakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya minta pihak Sekolah Penerima bantuan DAK tahun ini dapat mengerjakan sesuai dengan Juklak, Juknis, RAB dan gambar kerja, sehingga pengerjaannya bisa dipertanggungjawabkan, karena pelaksanaan proyek ini dilaksanakan secara swakelola dan diawasi berbagai pihak” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan ,Thomas Amirico ,Kamis (16/05/2019).
Sementara,pelaksanaan DAK di Lamsel yang diinformasikan akan segera terealisasi, Thomas menambahkan untuk tahapan perencanaan sudah selesai. Tinggal menunggu realisasi pengalokasian anggaran kepada masing-masing sekolah.
“Mudah-mudahan segera,pengerjaan DAK langsung dari pihak Sekolah dan Komite masing-masing.Dimana bidang bina program yang akan mengawasinya supaya dalam pelaksanaan sesuai spek dan rabb”ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun sekolah sasaran penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Lampung Selatan mencapai puluhan sekolah yang tersebar di Setiap Kecamatan di Lamsel.
Dimana DAK Bidang Pendidikan akan dialokasikan untuk rehab, bangun baru dan pengadaan alat peraga pendidikan serta buku koleksi perpustakaan.(Sior)