DPRD Tulang Bawang Beri Apresiasi Terhadap Pengelola Jalan TOL Terkait Nama Pintu Exit TOL Tulang Bawang
Tulang Bawang – (LN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, memberi apresiasi terhadap pihak pengelola jalan tol Trans Sumatra, yang mana telah memberikan nama pintu keluar exit tol menuju Kabupaten Tulangbawang dan Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan nama Gerbang Tol Menggala.
Pasalnya, pemberian nama Gerbang Tol Menggala merupakan sebuah hadiah dari Pemerintah Pusat kepada Kota Tua yang penuh dengan sejarah, dimana nama Menggala sudah ada sejak sebelum Kabupaten Tulangbawang dan Tubaba lahir.
“Pemberian nama Gerbang Tol Menggala merupakan pilihan nama yang tepat, karena memang tujuan keluarnya akan melintasi Kota Menggala, baik yang akan menuju Kabupaten Mesuji ataupun ke arah Palembang,” terang Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Ashari SH, kepada media melalui telpon, Kamis (16/05/2019).
Selain itu, dalam hal ini, DPRD Tulangbawang mendukung proses selesainya pembangunan jalan tol ini, dengan harapan saat mudik lebaran, para pengendara mudik lebaran dapat melintasinya.
“Kita mensuport apa yang telah di programkan Pemerintah Pusat, sehingga bilamana ada pihak-pihak yang ingin menghambat proses pembangunan, diharapkan tidak melakukannya, karena dapat mencoreng nama baik Kabupaten,” tegasnya.
Sebab dengan adanya pintu exit tol menuju Kecamatan Menggala, nilai strategis wilayah Kota Tua ini, dalam hal geliat perekonomiannya akan kian meningkat, seperti pada masa kejayaanya sebagai wilayah lalulintas perdagangan pada zaman dahulu.
“Dalam setiap pembangunan disuatu wilayah, nilai historis sejarahnya tidak bisa dihilangkan, karena dari situlah kita tau tempat dan asal muasal berdiri dan berkembangnya suatu wilayah, maka dari itu DPRD Tulangbawang menyambut baik pemberian nama Gerbang Tol Menggala,” tutur Sopi’i.
Ditinjau dari aspek sisi historis peranan Kota Menggala dalam berbagai jaringan hubungan baik regional maupun nasional sudah berlangsung sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga Banten.
“Keberadaan Kota Menggala berawal dari abad ke-19. Saat itu Lampung menjadi daerah protektorat, yaitu dibawah kerajaan Banten. Akan tetapi, sejak Kerajaan Banten dikuasai Belanda, Pemerintahan Menggala pun diatur dengan cara-cara Belanda. Jadi otoritas Lampung menjadi jajahan Belanda,” terang Sopi’i.
Ulasan catatan sejarah tersebut menunjukan betapa centralnya Kota Menggala, karena sebelum menjadi Kota Kecamatan, wilayah Menggala sudah menjadi pusat Kota yang ramai dari kegiatan perekonomian Tulangbawang sejak zaman penjajahan Belanda. Mengingat Kota Menggala dijadikan tempat transit perekonomian dari aktivitas perdagangan dan hasil perkebunan, yang didukung oleh sarana transportasi sungai yang ramai sehingga menjadikan Kota Menggala semakin berjaya.
“Hingga terbentuknya kabupaten Tulangbawang berdasarkan undang-undang RI No. 2 Tahun 1997 Kecamatan Menggala dimekarkan menjadi 7 (tujuh kecamatan) yakni Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedung Aji, Kecamatan Banjar Agung, Kecamatan Penawar Tama, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dan Kecamatan Gedung Meneng, hingga terbentuk Kabupaten Tulangbawang,” bebernya.
Sementara saat itu Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Mesuji Lampung masih menjadi satu (belum di memarkan) dengan Kabupaten Tulangbawang.
“Artinya dalam hal ini tentu bila ditinjau dari asfek sosial, ekonomi dan sejarah, tentu sudah bijak Pemerintah Pusat atau pengelola jalan tol, memberikan nama Gerbang Tol Menggala, karena melihat dan mempertimbangkan aspek aspek tersebut,” papar Ketua DPRD Tulangbawang dari Praksi Partai PDI-P tersebut.
P:(Red)