Pengadilan Negeri Menggala Melaucing Berbasis Teknologi Aplikasi
Tulang Bawang –Pengadilan Negeri (PN) Menggala melaucing trobosan baru yang berbasis teknologi yaitu aplikasi Era terang yang merupakan Aplikasi surat keterangan elektronik dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat berupa surat keterangan dan Legalitas Akta Badan Hukum dan aplikasi ini telah di launcing dari Mahkamah Agung RI. Selasa (09/07/2019).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya,SH,MH. menerangkan Masyarakat Tulangbawang, Tulang bawang barat dan Mesuji, bisa melakukan pendaftaran. berupa surat keterangan dan Legalitas Akta Badan Hukum secara online tidak perlu datang ke pengadilan negeri menggala, bisa login melalui laman web pada google http://eraterang.badilun.mahkamahagung.go.id
“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dari tiga kabupaten yaitu tuba Mesuji dan TBB tidak datang lagi ke pengadilan cukup login aja dengan laman web tersebut, ‘imbuhnya.
Lanjutnya dia memaparkan “Masyarakat langsung bisa mengisi data tertera secara lengkap pada laman aplikasi tersebut. Data tersebut langsung masuk ke server pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), bilamana sudah lengkap PTSP bagian Hukum langsung memproses surat keterangan tersebut dan petugas akan membertahukan kepada pemohon melalui Email pemohon dan menerangkan bahwa permohonan saudara telah kami proses dan kami cetak dgn membawa bukti persyaratan secara fisik dan membayar biaya PNBP sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah). Pemohon bisa mengambil langsung surat keterangan tersebut.
Ari Setiawan salah satu masyarakat yg sempat kami wawancarai “sangat mendukung adanya aplikasi ini karena sangat membantu masyarakat dalam membuat surat keterangan,”ucapnya
Adapun persyaratan surat keterangan yang dibutuhkan dalam meregistrasikan ke dalam aplikasi tersebut yaitu , surat permohonan, fotocopi ktp dan kartu keluarga, legalisir skck, ijasah terakhir dan pas foto 4×6 sebanyak 5 lembar.(rls)