LampungLampung Timur

Oknum Kepala Sekolah MI Miftahul Ulum Diduga Lakukan Pungli

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) –  Madrasah Ibtidaiyah (MI Miftahul Ulum) yang berlokasi di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir sakti, Kabupaten Lampung Timur, diduga kuat telah melakukan pungutan Liar (Pungli) kepada para siswanya,
praktek tersebut seolah-olah mendapat perlindungan dan tidak pernah ada teguran dari pihak terkait.

 

Menurut salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jum’at 18/07/2019, semua itu dengan alasan hasil rapat Komite wali murid dan pihak sekolah meminta berbagai pungutan mulai dari biaya LKS; Rp204.000/ tahun, HUTRI Rp; 30.000/tahun, INFAQ Rp.150.000/tahun, KOMITE Rp.150.000/tahun, KOSTIM 80.000, BATIK 150.000, BET BATIK 10.000, dan PECI 25.000.

Lanjutnya, padahal pungutan tersebut, bukannya sudah tidak diperbolehkan pemerintah, karena biaya pendidikan itu kan sudah dikover oleh pemerintah.

“Oleh karena itu menurut dugaan saya, ini sudah jelas Pungli sesuai dengan Peraturan Presiden Nomer 87 tahun 2016 karena sekolah tersebut meskipun swasta mendapat dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), jadi tidak boleh meminta pungutan apapun lagi,” ucapnya dengan nada kesal.

Masih kata narasumber, namun yang lebih menjengkelkan lagi, oknum guru di sekolah tersebut mengatakan ketika saat meminta iuran, Bahkan hingga mengancam bagi siswa yang belum membayar Iuran, rapot nya ditahan, contohnya rapot anak saya, masih ditahan sampai sekarang, belum diberikan oleh pihak sekolah.

Jadi ancaman tersebut tentunya akan berdampak membuat anak malas sekolah oleh sebab itu saya berharap dugaan Pungli di MI Miftahul Ulum ini bisa ditindak tegas Tim Saber Pungli yang sudah dibentuk oleh pemerintah dan pihak terkait, tegasnya.

Sementara Kepala Sekolah MI Miftahul Ulum, Sudiyono S.pd didampingi Operator Nur isroin, saat dikonfirmasi Tim di ruang kerjanya, mengakui bahwa, pihaknya memang meminta berbagai macam administrasi, dari para siswa bahkan pungutan tersebut bukan kali ini saja akan tetapi setiap tahun, tahun sebelumnya juga melakukan hal yang sama, tetapi berbeda – beda dan hasil musyawarah.

Mengenai dana perawatan sekolah yang menggunakan dana BOS, kami lakukan perawatan, sesuai apa yang di SPJ kan dan diterapkan dan sekolah ini terawat tandasnya.

Tim mencoba melihat keadaan sekolah sesuai apa yang disampaikan kepala sekolah Sudiyono S.pd, namun, fakta yang terlihat, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepala sekolah Sudiyono S.pd, pasalnya, beberapa titik sekolah Plaponnya sudah rusak tanpa perbaikan, seperti plapon dibelakang kantor, plapon sekolah, seolah – olah dibiarkan begitu saja, tembok sudah lama tidak tersentuh cat dan beberapa jendela tidak memiliki kaca, karena pecah.

Berdasarkan hasil investigasi ke sekolah MI Miftahul Ulum, tim akan mencoba mengkonfirmasi instansi terkait untuk menguak dugaan pungli oleh kepala sekolah Sudiyono S.pd disekolah tersebut.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button