Kementerian PUPR Alokasikan 550 BSPS 2019 di Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN– Beberapa tahun belakangan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah.
Perlu diketahui,tujuan program kegiatan BSPS telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Keuangan Kementrian PUPR,Prof Dr.Agusny Gunawan mengatakan pasca bencana tsunami yang terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yakni Kecamatan Raja Basa dan Kalianda.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan perbaikan rumah sebanyak 360 unit, termasuk 55 unit rumah di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan yang terkena dampak bencana tsunami Desember 2018 lalu.
Bantuan diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah, bertujuan untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia.
Menurutnya,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan untuk 550 penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Lampung,yang akan diserahkan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Ini program gratis tidak ada pungli. Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, berupa rekening dan tidak bisa dicairkan kecuali untuk membeli bahan bangunan dan murni swadaya masyarakat untuk membangun yang dikordinasikan kepala desa”terang Prof Dr.agusny gunawan kepada Lampungnet. com.Sabtu (24/08/2019).
Dikatakannya,bentuk program ini, meliputi peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.
“Melalui gotong royong maka tidak menutup kemungkinan program BSPS sebesar Rp. 19.000.000., bisa membangun rumah layak huni bagi masyarakat yang menerimanya”ujarnya.
Sementara,program BSPS di Kabupaten Lampung Selatan akan tersebar di 6 (Enam) kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yakni Kecamatan Jati Agung,Kecamatan Natar, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Palas dan Kecamatan Bakauheni.
Sekedar informasi, pada 2019 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78,75 milyar, untuk meningkatkan kualitas rumah sebanyak 4.500 unit di Provinsi Lampung melalui program BSPS.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Lampung merupakan bagian dari program nasional BSPS di tahun 2019. Ditargetkan secara nasional dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan yakni, peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 triliun. (Sior/zi)