Hukum & KriminalLampungTulang Bawang

Tahanan Kabur,Rutan Menggala Minta Kejari Lebih Teliti Lagi…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

MENGGALA|Terkait dengan Tahanan yang kabur di Kejaksaan Negeri Menggala, pihak Rutan Menggala minta kedepanya agar pihak kejaksaan untuk lebih teliti dalam hal penjagaan terhadap para tahanan yang Akan menjalani persidangan.

,”Saya berharap kepada pihak kejaksaan dapat lebih teliti dan dapat memperketat penjagaan atas adanya tahanan yang kabur saat berada dipengadilan negeri menggala, agar kedepanya dapat lebih baik”Kata Ade Heri Setiawan.

Dia juga mengatakan dalam hal ini pihaknya menyatakan adanya kejadian ini merupakan kejadian yang tak terduga, dan bisa terjadi kapan saja, untuk itu pihaknya berharap agar pihak kejaksaan dapat meminimalisir penjagaan saat berada dipengadilan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak dinginkan.
Dari Pantauan Lampung Post kejadian adanya tahanan kabur di pengadilan selama beberapa kurun waktu baru ini terjadi, terlebih terjadi di dalam pengadilan seusai sidang.

Seperti kasus yang terjadi di pengadilan Negeri menggala dimana satu dari 21 tahanan yang dibawa dirutan saat dalam proses persidangan kabur, Tahanan atas nama Eko Susanto (28) tersangka pemerkosa anak dibawah umur merupakan salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Menggala yang berasal dari Polsek Gedung Meneng, kabur melarikan diri, seusai persidangan di PN Menggala Kamis (10/8)

Dimana sangat jelas Tanggung jawab tahanan saat dipengadilan Sepenuhnya menjadi yuridiksinya jaksa sesuai dengan Peraturan Jaksa AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Nomor peraturan- 005 A/JA/J../2013 Tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan yang sepenuhnya menjadi Tanggung Jawab pihak Kejaksaan. (rillis/idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button