Lagi-Lagi Warga Lampung Timur Tertipu Jutaan Rupiah, Dengan Modus Penggandaan Uang
Lampung Timur – (LN) – Kepolisian sektor Sekampung Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus Dugaan penipuan Penggandaan uang dengan modus, memberikan harapan palsu dan sangat mustahil,
Kedua penipu itu tertangkap setelah polisi menerima laporan dari MD yang menjadi korbannya. “Menurut keterangan korban, para pelaku telah melakukan penipuan senilai Rp 3 juta lebih,” ucap MD. Modusnya, para pelaku mengaku bisa menggandakan uang. yang diberikan tugas atau yang dikuasakan MD menegaskan, kedua pelaku tidak bekerja sendirian. Saya menduga dalam komplotan ini terdiri dari beberap orang yang dalam menjalankan aksinya saling berbagi tugas untuk membujuk korban,
Salah seorang penipu di antaranya berperan meyakinkan kepada korban dengan mengatakan memiliki teman yang bisa menggandakan uang. Korban yang terlanjur kemudian memberikan melalui pelantara.
Menurut penjelasa YT yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukti yang didapat uang senilai Rp1.000.000. mengatakan cukup dengan bergabung menjadi anggotota DI Persatuan Peduli Umat Manusia (PPUI) karna pengurus di PPUI adalah juru kunci yang mengetahuh semua letak Kekayaan Harta Karun yang tak Ternilai jumlah kekayaan harta itu ialah peninggalah Almarhum PERESIDEN pertama INDONESIA., kita cukup modal uang Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah) saja bisa menjadi Kaya Raya uang itu akan di masukkan di BANK swiss nanti pasti Akan Berlipat Ganda menjadi Rp 85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar rupiah) untuk nyetor uang tersebut langsung saja setokan uangnya ke KORDA Lampung Timur tempat tinggalnya dan kantornya di daerah Kecamat Perobolinggo inisial MT , kalau saya ini hanya pelantaranya saja apabila Pak MT nyuruh saya MENAGIH baru saya menyampaikan, apbila ada yang setor kesaya, ya Pak MT sendiri ngambil uang yang setor kesaya, lagian di sekampung ini sudah BANYAK JUGA yang sudah tergabung (PPUI) .jelas YT
Menurut penjelasan Korban sebagai pelapor inisials DM menjelaskan ke wartawan media ini. uang 3jt Rupiah tersebut hanya untuk Dp nya saja, masih kurang 9jt Rupiah, karna jumlah yang harus distor mencapai Rp12.000.000, korban berinisial DM meminta kebijakan waktu jangka panjang,untuk mencari uang kekurangannya. Sungguh sangat jujur mas saya merasa resah dan gelisa selalu di tagi seperti orang yang berhutang saja, dalam se hari-hari rasanya selalu dihantui, akibat tekanan dari YT dan MT, nagih, seperti maksa harus tada agar supaya cepat melunasi sisa nya akhirnya saya menjaminkan Sertefikat rumah saya ke YT & MT supaya diberikan waktu luang mencari sisa dana 8jt Rupiah, tersebut, ketika saya mencari dan meminjam sana si akhirnya saya diberikan pencerahan, tak habis fikir rupanya saya telah tertipu, dengan kebohangan ini, itulah saya minta bantu kepada wartawan media ini, agas supaya uang dan sertifikat rumah saya bisa kembali, karna saya di ancam istri saya cerai apabil uang dan sertefikat rumah saya, apabilah tidak dikembalikan, akhirnya saya melaporkan kepihak yang berwajib, akhirnya YT & MT tertangkap juga, keesokan harinya saya disuruh pak kades Trimulyo bedeng 59 untuk cepat2 damai kalau saya tidak mau damai kata pak kades 59, 6saya akan dipenjarakan, jadi saya ikut aja mas karna saya takut segala-galanya, apa yang di ucapkan pak kades 59, jadi yang membuat surat perdamaiyan itu semua pak lurah, saya hanya tanda tangan saja, karna MT itu warga 59, jadi si MT, dibebaskan dan di keluarkan dari polsek, kata pak kades 59 kalau saya gak berdamai saya juga akan dipenjarakan,,ya wajar saja mas saya ini orang desa dan gak ngerti apa-apa, jadi YT & MT dilepaskan mas tidak ditahan dipolsek, karna pak kades 59 yang menjamin 2 orang itu, ini surat perdamaiyannya,kalau uang 1juta rupiah itu yang pegang kanit, kata kanit uang ini untuk Barang, Bukti (BB), gak dipulangin la mas, akhirnya 2 orang itu tidak ditahan, kata pak kades 59 untuk mulangin uang dan sertefikat pak kades yang bertanggun jawab, dalam setengah bulan ini (15) hari,”jelasnya korban.
Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan dengan menggali keterangan dari dua pelaku yang telah tertangkap, dan dibebaskan. Di antaranya juga terus berupaya memburu penipu lain dalam komplotan pengganda uang itu, termasuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya.
Penulis: Amir