Terkait Berita Tentang Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pasir Sakti, Kades Suwarto Angkat Bicara
Lampung Timur – (LN) – Terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana desa yang belakangan ini menjadi perbincangan kalangan mayarakat yakni sangat menuai kontroversi Publik serta timbul suatu pertanyaan terkait dugaan tersebut,namun saat tim media Lampung Net (LN) croscex langsung kelokasi demi menyusuri kebenarannya,
Suwarto selaku Kepala Desa Pasir Sakti saat di konvirmasi oleh tim dengan tegas beliau mengatakan, “bahwa pekerjaan yang diberitakan sebelumnya itu terjadi kesalah pahaman karna pekerjaan terkait sumur bor di empat titik tersebut saya selaku Kepala Desa hanya ketumpangan lokasi karna pembuatan sumur bor pada tahun 2017 itu sistem rekanan,”ungkap Kades.
Selain Suwarto selaku Kades Desa Pasir Sakti,bahkan selaku Anggota Dewan di komisi tiga beliau sebagai Wakil Ketua Komisi tiga DPD Kabupaten Lampung Timur H. Teguh mengungkapkan,” sumur yang di kelola Desa Pasir Sakti pada tahun 2017 yakni 4 titik dan tidak ada Suwakelola melainkan itu adalah proses tender atau rekanan jadi Kepala Desa Pasir Sakti itu hanya menerima atau ketempatan proses nya tidak mengerti dan itu di kerjakan oleh rekanan jadi sangat menjadi aib sekali ketika Suwato Selaku Kades Pasir Sakti di duga Korupsi dan sebagainya, ini sangat sangat tidak benar kemungkinan besar ada unsur-unsur di balik ini semua,yakni untuk kepentingan pribadi tapi disisi lain Suwarto selaku Kepala Desa yang berjuang demi kemajuan rakyatnya yang menjadi korban oleh oknum-oknum tertentu demi unsur politik,”tutupnya.
Penulis: Tim