DAK SDN 1 Pekurun Terindikasi Sarat Penyimpangan
Lampung Utara – (LN) – Kegiatan (DAK) di SDN 1 Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara terindikasi tidak memenuhi standar / RAB. Hal itu dilihat dari carut marutnya pelaksanaan pekerjaannya yang terkesan asal-asalan,begitupun dengan Papan Nama atau Plang Proyek tidak nampak Kelihatan alias tidak ada.
Yapril (45), tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Lampung Utara mengatakan Dana DAK yang nilainya Milyaran di Kucurkan untuk TK, SD & SMP di Lampung Utara mutu pengerjaan Proyek itu harus di publikasikan,”Yang tidak sesuai SOP di bongkar ulang saja,”Ujarnya. Jika ada Proyek tidak ada Papan namanya dan terkesan dibiarkan dari Dinas terkait, maka telah melanggar PERPRES No 70 thn 2012 yang mengatur Pemasangan Papan Nama Proyek WAJIB, dan KEPPRES No 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diwajibkan memasang Papan Nama Proyek serta UU Keterbukaan Imformasi Publik.
Untuk itu kata Yapril, ia akan membuat Laporan tertulis,” Kalau hanya lisankan tidak ada gunanya, dan berharap pihak Kejaksaan dapat membantu pendalaman dari proses yang mereka lakukan,”Ujarnya.
Penuli: Wawan