Hukum & KriminalLampung Utara

Tangkap Seorang Tersangka, TEKAB 308 Lampura Kejar Tiga Buron Spesialis Curat

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Lampung Utara – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan Heri Saputra, (25), warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, seorang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diamankan pada Senin dinihari, (20/08/2018), sekira pukul 01.40 WIB, di kediamannya, atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 91/ XI/ 2014/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 14 November 2014.

Diketahui, pada saat melakukan aksinya, pelaku yang berjumlah berjumlah 4 (empat) orang merusak kaca kamar mandi Indomaret Sindang Sari dan berhasil mengambil sejumlah barang yang ada di dalamnya. Peristiwa tersebut dilakukan para pelaku pada 14 November 2014 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolrest Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, S.I.K., membenarkan penangkapan seorang tersangka pelaku curat.

“Pelaku merupakan Target Operasi dalam Operasi Sikat 2018,” ujar AKBP. Eka Mulyana, Senin, (20/08/2018).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrest Lampura, AKP. Donny Kristian Bara’langi, S.I.K., menyampaikan jajaran TEKAB 308 berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti terkait Tindak Pidana Curat (TO OPS SIKAT 2018).

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti yang ikut serta.dalam penangkapan telah diamankan di Mapolres Lampura guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” jelas AKP. Donny Kristian Bara’langi, Senin, (20/08/2018).

Dikatakannya, tiga terduga lainnya yang menjadi rekan tersangka dalam menjalankan aksinya masih dalam pengejaran petugas. (ard/def)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button