Diduga Oknum Kasi PMD Sekampung Paksa Pekerja Beri Keterangan Palsu Untuk Menutupi Kecurangan
LAMPUNG TIMUR – (LN) – Kembali informasi mengejutkan tentang oknum Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sekampung terkait Harian Ongkos Kerja (HOK) yang diatur olehnya, Jum’at (25/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, diduga memanfaatkan jabatannya dirinya telah bermain proyek pembangunan di Desa dan sebagai penyuplai material sebagian desa di Kecamatan tempat dirinya bertugas yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) sejak beberapa tahun belakangan ini.
Hal yang lebih mengejutkan, oknum Kasi PMD Kecamatan Sekampung ini telah berani memaksa beberapa tenaga kerja di desa Sidomulyo untuk menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat olehnya tentang Harian Ongkos Kerja (HOK) terkait pembangunan Drainase pada tahun 2018.
Para pekerja desa Sidomulyo mengaku, HOK mereka hanya dibayar 50 ribu/ meter, pada pembangunan Drainase yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2018, namun mereka dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang HOK mereka dibayar sebesar 100ribu.
Salah satu pekerja yang berinisial SN menceritakan kepada wartawan,”waktu itu saya disusul oleh teman saya katanya suruh kumpul tempat pak Winoko (Sekdes, red) sampai disana kami diajak kekecamatan, disana sudah ditunggu oleh bu yati, yang ditemani laki laki berpostur gemuk diduga sekcam sekampung, yg saat ini menjabat plt kades sidomulyo, Red) dan perempuan yang tidak saya kenal yang ngetik surat pernyataan yang harus kami tandatangani,”katanya.
Pada saat itu, para pekerja merasa tertekan dan takut akan dipermasalahkan akhirnya mereka melakukan perintah Oknum Kasi PMD Kecamatan Sekampung harus bertanda tangan disurat pernyataan tersebut, setelah mereka bertanda tangan mereka diberi uang sebesar 50ribu.
,”karena takut dan males ruwet saya dan teman -teman menandatangani dan dikasih uang 50 ribu, terus pulang,”ujar SN dalam bahasa jawa (sudah diterjemahkan dalam bahasa indonesia-pen)
Masih menurut SN,”saya dan pekerja lainnya dibayar 50ribu/meter, untuk mengerjakan pembangunan Drainase, mencakup penggalian, pasang batu dan perapian, saya pernah protes ke Bu YI bahwa upah tersebut tidak sesuai, karena menurut saya upah yang layak adalah 80ribu/meter,”lanjut nya
Masih menurut SN, Oknum Kasi PMD tersebut justru menolak penawaran gaji yang mereka minta sebesar 80 ribu,”namun dijawab oleh YI singkat “urung umum….!!!,”ujar Sarmin menirukan suara Yati.
Telah diketahui, Oknum Kasi PMD Kecamatan Sekampung itu seorang wanita yang berinisial YI, dirinya sudah bertahun-tahun tugas di kecamatan tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sudah beberapa kali melakukan Rollingan namun oknum Kasi PMD itu belum pernah dipindah tugaskan ke kecamatan lainnya guna melakukan penyegaran dalam jabatan.
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkesan tutup mata tutup telinga terkait isu negatif yang dilakukan dalam jabatan Oknum Kasi PMD di wilayah tempatnya bekerja.
Penulis: Tim