Penamaan Kabupaten Bandar Lampung Hasil Kajian Ilmiah Unila,Nanang Minta Semua Pihak Jangan Berpolemik Terus
Lampungnet.com-Pemberian nama Kabupaten Bandar Lampung untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung Selatan sudah melalui proses kajian oleh Tim Peneliti Studi Kelayakan Pembentukan DOB dari Universitas Lampung (Unila),yang dikaji secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
Hal ini diungkapkan Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto di sela-sela acara persiapan lomba kesrak PKK kesehatan di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, Sabtu (30/11/2019).
Nanang meminta semua pihak untuk tidak terus berpolemik terkait pemberian nama Kabupaten Bandar Lampung untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung Selatan itu,”Penamaan Kabupaten Bandar Lampung bukan maunya Nanang, atau orang lain. Tapi ini kan sudah melalui proses kajian oleh Tim Peneliti Studi Kelayakan Pembentukan DOB dari Universitas Lampung (Unila),”Kata Nanang.
Menurutnya, pro-kontra adalah hal biasa dalam kehidupan demokrasi seperti saat ini. Namun hal itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Nanang tidak ingin masyarakat terus berpolemik untuk hal-hal yang tidak produktif dan melupakan tujuan utama untuk mensukseskan pemekaran wilayah.
“Lebih baik kita bersama-sama turut mensukseskan proses pemekaran ini, dengan sumbang saran, tenaga, ide ataupun pemikiran. Mari kita mensupport, memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuh Nanang.
Dari hasil kajian-kajian tim dan akademisi itu, terus Nanang, yang menjadi dasar untuk mengajukan pemekaran ke pemerintah pusat. Bahwa Kabupaten Lampung Selatan memang layak dimekarkan.
“Kita upayakan untuk melengkapi semua persyaratan pemekaran yang diatur dalam undang-undang supaya proses pemekaran ini dapat berjalan sesuai harapan kita semua,” tukas Nanang.
Sementara,Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto,mengatakan dalam pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, ada empat nama yang diusulkan yakni Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung. Dari empat nama itu, tim menganalisas berdasarkan empat makna yakni identitas bentang alam, identitas budaya, harapan, doa, cita-cita, dan strategi akselasi, serta brand image.
“Nama Kabupaten Bandar Lampung memenuhi empat unsur itu, sehingga kami merekomendasikannya,” kata Yuswanto, belum lama ini.
Hasil penelitian itu juga membandingkan nama kembar di empat provinsi Pulau Jawa hasil pemekaran. Contohnya, di Banten ada Kota Serang dan Kabupaten Serang serta Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Di Jawa Barat, nama kembar untuk nama kota dan kabupaten juga disandang Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Di Jawa Timur, kota-kabupaten yang namanya kembar yakni Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Tegal. Sedangkan di Jawa Timur, yakni Blitar, dan Kediri.
Di luar Pulau Jawa, beberapa koto-kabupaten juga bernama kembar, seperti Solok (Sumatera Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Gorontalo (Gorontalo), Jayapura (Papua), dan Sorong (Papua Barat). Bahkan, Kota Bengkulu yang memiliki tiga nama kembar yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.
Sebelumnya, hasil penelitian Universitas Lampung (Unila) terhadap rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan nama Kabupaten Bandar Lampung. Nama itu lebih cocok untuk daerah pemekaran lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.(Sior)