LampungLampung Tengah

Untung Sarjono Alias Kentung Pelaku Penebangan Kayu Dihutan Kawasan Berhasil Diamankan

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah(LN) – Untung Sarjono Alias Kentung Bin Rajiman, seorang warga yang kedapatan sedang menebang Kayu jenis Sonokeling dihutan kawasan berhasil ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Way Waya, Kabupaten Lampung Tengah, (5/12/2019).

Untung alias Kentung warga dusun 2 Gumuk Inten kampung Sendang Asih, Lampung Tengah, diamankan  Anggota Polhut Way Waya KPH Way Waya Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, sekira pukul 03.00 WIB, bersama 1 unit Chensaw dan 2 unit Motor.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) huruf c jo. Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 84 ayat (1) U U RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengerusakan Hutan.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Propinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan penyidikan,” Ujar Raya Fitri selaku Kasat Polhut Lampung. (Red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button