Agar Tepat Sasaran, Ketua DPRD Pesibar Minta Bantuan Pemkab
PESISIRBARAT-(Lampungnet), Ketua DPRD kabupaten Pesisir Barat, Aguscik menilai penaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah bukan tanpa alasan namun merupakan upaya untuk meningkatkan bantuan kepada masyarakat.
namun demikian pihaknya berharap bantuan pemerintah yang disalurkan tepat sasaran.
“yang jelas pemerintah pusat sudah melakukan kajian-kajian kenapa BBM dinaikkan itukan salah satu poin meningkatkan bantuan terhadap masyarakat terdampak, mudah mudahan kesalahan kesalahan yang lalu misalnya pendataan dan lain lain bisa dibenahi. walaupun sebenarnya selama ini kan kadang kadang tidak tepat sasaran. tetapi mudah mudahan kedepan dengan kenaikan bbm ini pemerintah pusat akan meningkatkan bantuan langsung kepada masyarakat mudah mudahan tepat sasaran,” kata Aguscik, Kamis 8 September 2022.
pihaknya dalam upaya pengawasan agar bantuan ke masyarakat tepat sasaran kata dia, terus berkoordinasi dengan mitra OPD yang memiliki kewenangan tentang itu.
“Kami sudah berusaha memanggil dinas terkait contohnya Dinas Sosial (Dinsos). untuk mengsingkronkan data dan masyarakat yang sudah dianggap mampu digantikan oleh yang belum mampu, seiring dengan perbaikan data. karena kami kalau secara langsung tidak pula bisa,” ujar Aguscik.
Aguscik juga mengatakan mereka belum mendapat total jumlah masyarakat di kabupaten itu selaku penerima bantuan kompensasi kenaikan BBM
“jumlah penerima bantuan untuk kenaikan BBM, belum. mungkin kalau pembahasan perubahan nanti,” kata dia.
Ia juga membenarkan kalau ada dan ditemukan orang yang secara ekonomi telah mampu , namun tetap menjadi penerima bantuan pemerintah.
“Sebenarnya apa yang disampaikan itu betul. saat hearing, kami sudah bahas, bahwa ada kepala keluarga, dalam hitungan sudah mapan tadinya dia penerima, seiring waktu berjalan dia sudah menjadi orang yang mampu.
Dinsos dinsos mengajukan nama tersebut untuk dihapus sebagai penerima bantuan kepada kementrian pemerintah pusat, tetapi waktu data penerima keluar di bulan depannya nama tersebut masih ada. mereka (kementrian pusat) tidak mendelete (menghapusnya). orang yang telah mampu itu juga sayangnya tetap menerima bantuan itu, dan tidak menolak. artinya pemerintah pusat belum jeli terhadap usulan-usulan daerah kabupaten, seharusnya mereka cermati dan respon dengan cepat,” kata Aguscik. (Bhr )