Hukum & KriminalLampungLampung Timur

ANAK DIBAWAH UMUR DI CABULI OKNUM DOKTER DI LAMPUNG TIMUR…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Lampung Timur_Seorang oknum Dokter di Lampung Timur dilaporkan ke polisi oleh warga karena diduga telah mencabuli pasiennya. MUS (44) melaporkan sang oknum Dokter berinisial AG ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur didampingi oleh petugas dari P2TP2A Lamtim, 12/09/2018.

Oknum Dokter yang berpraktek di kecamatan Jabung Lampung Timur itu diduga mencabuli Mawar (Nama samaran) yang masih berumur 16 tahun. Seperti yang tertulis dalam Laporan polisi dengan Nomor
STTLP/693-B/IX/2018/POLDA LAMPUNG / RES LAMTIM tertanggal 10 September 2018.

Berawal dari MUS yang membawa anaknya ke tempat praktek AG untuk berobat pada 07 September 2018, sesampainya di sana Mawar di periksa dan diobati oleh sang Dokter.

Kemudian Oknum Dokter AG meminta MUS untuk pergi dari ruangan dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan, MUS pun meninggalkan ruangan dan pulang kerumah. Sekitar satu jam kemudian MUS kembali ke tempat praktek AG dan mendapati pintu ruang praktet dalam keadaan tertutup. Tanpa mengetuk Dia membuka pintu lalu masuk kedalam ruang praktek dan mendapati anaknya dalam keadaan setengah bugil serta ketakutan.

MUS mencoba menanyakan kepada AG tentang kondisi anaknya yang setengah bugil. Sang Dokter menjawab bahwa akan dilakukan tes urine terhadap Mawar.

Sepulang dari tempat praktek Dokter AG, Mawar yang masih mengalami ketakutan dan menangis ditanya oleh Bibinya “Mengapa dia menangis dan sang bibi meminta Mawar agar menceritakan apa yang terjadi”.

Setelah didesak akhirnya Mawar mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh AG oknum Dokter yang melakukan pengobatan dan pemeriksaan terhadap dirinya.

Petugas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur Dian Ansori yang mendampingi korban membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan perbuatan oknum Dokter berinisial AG ke Unit PPA Polres Lampung Timur yang diduga telah mencabuli pasiennya Mawar anak dibawah umur.

” Sudah dilaporkan dan korban juga sudah di visum ,semua sudah lengkap tinggal menunggu tindakan dari Polisi” ujarnya.

Sementara itu pihak kepolisian Polres Lampung Timur masih enggan memberikan keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan oknum Dokter itu. Kasat Reskrim AKP Sandi Galih maupun Kanit PPA Polres Lampung Timur Aipda Dipos Sianturi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya.
(Andi)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button