Pringsewu (LN) – Penunjukan Heri Iswahyudi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu terus memanas dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila kabupaten Pringsewu Beno Benyamin kepada Lampungnet.com mengatakan bahwa penunjukan Sekda Kabupaten Pringsewu yang melalui proses seleksi tidak memenuhi persyaratan jabatan dan tidak profesional, Minggu (10/01/2021).
Dalam pernyataan sikapnya Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila kabupaten menyatakan bahwa jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 tahun 2019 harus memiliki kompetensi ilmu sarjana bidang Ilmu Pemerintahan, Politik, Hukum, management, sosial, Psikologi dan ilmu komunikasi. Sementara rumpun sarjana bidang Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Pendidikan, Agama tidak termasuk dalam syarat tersebut.
“Maka Sekda saat ini tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk itu kami bagian dari elemen masyarakat Pringsewu meminta kepada Bupati Pringsewu untuk meninjau ulang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu demi proses pembangunan yang profesional dipimpin oleh Sekda yang Kompeten”, Pungkasnya. (*/nh)