Anggara Dana Desa (ADD) Desa Candimas Diduga Tidak Tepat Sasaran
Lampung Utara – (LN) – Warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat dilakukan Investigasi dan mengawal Proyek ADD Desa Candimas.
Dikatakan warga bahwa penggunaan ADD di tempatnya bisa dikatakan tidak tepat sasaran tidak prioritas untuk pengembangan ekonomi masyarakat, salah satunya Rehab Gedung TPA di Dusun RT 01/ RW 02 Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan yang menggunakan Dana Desa tersebut, sudah berjalan 2 tahun tidak bermanfaat.
Masih kata warga, banyak prioritas prioritas di desa Candimas yang belum dibangun, tapi ini malah merehab gedung yang kurang bermanfaat bagi masyarakat.” Nah..inilah Pak,, salah satunya kemubajiran,” ujar beberapa warga yg tidak ingin ditulis namanya.
Dilain pihak, Dedy Hataf. SE, dari Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Kabupaten Lampung Utara, meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi sistem tentang Keterbukaan Informasi setiap penggunaan Dana APBN.
Diduga banyak para Kepala Desa yang melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Bila perlu diberi Warning bagi setiap Kades yang tidak mencantumkan Dana Anggaran secara terbuka dan Transparan,wajib diberi sanksi berat. Karena sejak bergulirnya Dana APBN, ADD banyak proyek mubazir alias tak bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Dedy.
P:(Wwn)