Anggaran APBD dan DAK Provinsi Lampung Tahun 2022 Berselingkuh di Lampung Timur
Lampung Timur – (LN) – Pasca pemberitaan terkait buruknya hasil pelaksanaan beberapa proyek yang Sumber anggaran nya dari APBD dan DAK INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN Provinsi Lampung yang di muat dalam beberapa media yang tergabung dalam grup media Haluan Lampung beberapa waktu lalu, mengenai Pelaksanaan program Preservasi Jalan dan Jembatan berbiaya milyaran rupiah tersebut di laksanakan di beberapa ruas jalan milik provinsi yang terdapat di wilayah Lampung Timur, mengenai pemberitaan atas temuan beberapa media yang di tidak respon positif oleh pihak PPK dan dinas atau OPD provinsi Lampung serta atas beberapa laporan atau pengaduan bahkan telah mengkonfirmasi langsung salah satu dinas atas dugaan terjadinya penyimpangan dan sejumlah tindakan kecurangaan, sehingga di duga buruknya hasil yang di capai ,tidak sesuai dengan kontrak kerja, dimana terdapat kesepakatan yang terikat oleh hukum yang di pertanggungjawabkan oleh sejumlah pihak sesuai dengan fungsi, jabatannya mengenai kwalitas, volume,mutu,jenis dan tipe bahan material,usia konstruksi dan berbagai persyaratan lainnya.
Kepada awak media, Ketua AWPI DPC Lampung Timur , Herizal menyatakan bahwa pihak AWPI sesuai jenjangnya baik DPD atau DPP atas dasar AWPI DPC Lampung Timur telah berkoordinasi,bahwa akan segera berkoordinasi serta menindak lanjuti informasi yang di muat di beberapa media online dan cetak yang tergabung di AWPI DPC Lampung Timur, khususnya media yang tergabung di grup haluan Lampung dengan beberapa OPD provinsi sesuai bidang dan Sumber anggaran di keluarkan,Kamis, (24/11/22) ungkap Herizal.
“Untuk saat ini dari beberapa proyek baik di bidang SUMBER DAYA AIR (SDA), CIFTA KARYA,BINA MARGA, IRIGASINYA,PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN, Perikanan dan kelautan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, tentunya PPK segera merespon, konsultan akan memberikan teguran serta rekanan siap untuk memperbaiki kembali, untuk menyesuaikan dengan kontrak kerja,jika ini tidak di respon oleh pihak-pihak di berbagai dinas atau OPD-OPD provinsi yang membidangi, artinya patut di duga ini bukan mutlak kesalahan pihak ketiga atau pemenang tendar/lelang,wajib di duga serta keterlibatan tentang ikut sertanya para pejabat provinsi yang telah menyetujui dan merupakan upaya pembiaran untuk berbagai penyimpangan yang di lakukan oleh pihak pemegang kontrak kerja dari lelang yang di menangkan untuk menghindari tanggung jawabnya walaupun harus mempertaruhkan kredibilitas masing-masing pihak yang terlibat ” ujar Herizal setelah meninjau proyek dari dinas perikanan dan kelautan provinsi Lampung, Sabtu, (26/11/2022).
Soal teknis konstruksi bangunan infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi dan rehab gedung,serta sumur bor tersebut, lanjut Herizal, pihak pelaksana proyek sebagian besar tidak mmemasang papan informasi,pembesian tidak sesuai kualitas beton nya, bahkan beton tersebut kami persiapkan untuk di test di laboratorium,sebagian hotmix tidak sesuai dengan ketebalan yang di kontrak,tidak mengikuti prosedur dan syarat saat penghamparan hotmix, penggunaan alat dan perlengkapan yang seharusnya di pergunakan serta beberapa jenis material dan bahan campuran material sebagai pendukung tingkat kualitas tidak di sertakan atau di pergunakan alias fiktif, sehingga berdampak pada baku mutu sesuai SNI,usia konstruksi, keselamatan konstruksi dan spesifikasi menurut kontrak kerja.
Dalam keterangannya tersebut, Herizal sempat menyentil soal kebenaran informasi yang di sampaikan melalui pemberitaan oleh salah satu media online tersebut. Yakni terkait spesifikasi,KAK, DED standar dokumen saat mengikuti lelang, proses lelang, penetapan pemenang lelang yang tidak menjadi acuan saat proses penerimaan hasil pekerjaan oleh beberapa pejabat sesuai dengan keahlian,bidang, jabatan serta tanggung jawab dari tugas, fungsi dan jabatan yang telah di SK-kan oleh gubernur Lampung.
“Soal tiang pengikat beton, Sengkang,itu ada pembesian,ketebalan hotmix,pengurangan volume di lokasi titik kegiatan pada pemeliharaan rutin atau priodik pada ruas jalan milik provinsi yang menurut dugaan kami di ganti ukuran atau volume nya, kualitas bahan, karakteristik bahan dan pembuktiannya ada dalam masing-masing dokumentasi pengerjaan. Sedangkan Beberapa item pekerjaan dan jenis bahan, volume, karakteristik bahan sudah ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnnya.
Namun, kata Herizal, pihak OPD-OPD provinsi akan kami minta, agar tetap meminta pelaksana proyek untuk segera memperbaiki kekurangan dan mutu proyek sambil menunggu keadaan cuaca yang kurang mendukung serta dukungan para pejabat yang hanya sekedar menerima laporan tapi tidak mengetahui secara rinci dan jelas sebagai fakta tentang kebijakan yang sudah terlaksana di duga keras telah banyak melibatkan pihak untuk melakukan kecurangaan terutama PPK, konsultan,pengawas dan pihak PPHP agar proses pencairan proyek provinsi tersebut telah sesuai progres dan prestasi kerja.
“hal Ini kami mohon untuk di tinjau ulang dan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja akan segera di perbaiki, sambil menunggu cuaca membaik, karena saat sekarang ini kondisi konstruksi dalam kondisi kurang baik,mengelupas, retak,ada yang sudah bercerai antara batu dan aspalnya tidak mau menyatu,saling memisahkan diri, tapi sejumlah dananya tetap cair walaupun kualitas dan mutu tidak terpenuhi” ungkapnya.
“Intinya pihak OPD-OPD provinsi dan rekanan siap dan akan segera memperbaiki pekerjaan beberapa proyek di kabupaten Lampung Timur baik dana APBD provinsi atau DAK APBN Tahun anggaran 2022, agar tahun depan rekanan bisa mengajukan dan mengikuti lelang proyek lagi di provinsi tanpa harus membuka catatan dan peringatan sesuai yang di persyaratan kan oleh pihak pemerintah provinsi Lampung dalam konteks kontestasi merebut sejumlah program kegiatan yang ada di beberapa OPD di provinsi Lampung yang cukup menelan banyak anggaran dan menelan banyak korban tersebut, walaupun sebagian besar korbannya adalah keuangan daerah yang sulit terdeteksi penggunaan nya” pungkasnya (Tim)