Anggaran DD Yang Diterima Kampung Sesuai Dengan Regulasi
TULANG BAWANG,(LN) – Tanggapan atas pemberitaan yang sedang berkembang di Tulangbawang khususnya masalah alokasi dana desa, ketua Apdesi beserta Kakam di Kecamatan Banjar Agung menyampaikan, bahwa tidak benar dalam pemberitaan yang berkembang selama ini.
Dikatakan Ketua Apdesi Tuba sekaligus sebagai kepala kampung Menggala Bambang Sumantri menyampaikan, bahwa anggaran dana desa yang diterima kampung sudah bener sesuai dg regulasi minimal 10% dari kewajiban kabupaten.
“Salah, berita itu, alokasi dana Kampung sudah terpenuhi secara proporsional,”ujarnya.
Sementara kepala kampung banjar agung Impin Somad dikantornya mengatakan, hal yang sama, bahwa penyaluran alokasi dana desa dimasa Bupati Winarti tidak pernah terkendala.
“Saya sampaikan bahwa dimasa kepemimpinan Bupati ibu Winarti, alokasi dana kampung sesuai regulasi, dan kami terima sesuai ketentuan.”ujar Impin. (Yanto)