Arena Sabung Ayam dan Perjudian di Gerbek Tekab 308 Polres Lampung Timur
Lampung Timur – (LN) – Maraknya Perjudian koprok dan Arena sabung ayam di beberapa Wilayah Lampung Timur menjadi sorotan Mapolres Lamtim, akibat gembar-gembor 303 tersebut, salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Way Jepara, berhasil di grebek Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, Minggu siang 09/02/2020.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, S.IK mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang merasa terusik dengan adanya gelanggang sabung ayam dan Arena perjudian sejenis Dadu Koprok di wilayah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering di jadikan tempat perjudian sabung ayam dan dadu koprok,”ujarnya.
“Guna menindak lanjuti informasi tersebut, kami dari Polres Lampung Timur bergerak menuju lokasi dan kami lakukan penggerebekan,”tambah Kapolres.
Dalam penggerebekan itu, tambah Kasat Reskrim AKP Faria Arista, lima orang terduga dan puluhan sepeda motor berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur.
“Dilokasi penggerebekan, kami berhasil mengamankan 5 orang diduga pelaku perjudian serta sejumlah beberapa barang bukti kami bawa ke Polres Lampung Timur,” terang Kasat.
Kini kelima terduga berikut barang bukti berupa 2 buah gelanggang sabung ayam, 1 set dadu koprok serta puluhan sepeda motor diamankan di Mapolres setempat guna pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Herman.S