Asisten ll Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan Menghadiri Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pesisir Barat – (LN) – Pada kesempatan ini Bupati Pesisir Barat DR.Drs. Agus Istiqlal,SH., MH diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan Samsu Hilal, S.Sos Menghadiri sekaligus Membuka Acara Sosialisasi Pengembangan Usaha Dengan Permodalan Melalui Kredit Usaha Rakyat Bagi UMKM dan Pelaku Usaha Lainnya di Kabupaten Pesisir Barat, di GSG selalau selasa (12/11/2019).
turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,
para Kepala Cabang dan Unit Perbankan,
Para Narasumber, Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat,Dan Peserta Sosialisasi.
Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat yang di wakili oleh asisten ll bidang ekonomi dan kehumasan samsu hilal S.sos. menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggarannya acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Mengingat acara ini akan sangat membantu untuk mempermudah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pesisir Barat dalam mengikuti program KUR.
Selanjutnya, keberadaan koperasi dalam pembangunan sektor perekonomian di Indonesia dalam menopang kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan yang amat penting, mengingat sebagian besar masyarakat memiliki latar belakang pendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. agar pelaku usaha kecil tumbuh subur di daerah, diperlukan adanya program permodalan usaha bagi peningkatan akses pasar.
Untuk itu, berbagai kemudahan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan terus dilakukan dan diupayakan oleh pemerintah dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perekonomian masyarakat.Pemerintah berupaya mendorong peningkatan akses pada sumber pembiayaan yang dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha lainnya melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Untuk itu, Bupati berharap kepada perbankkan supaya memudahkan persyaratan dan proses penyaluran KUR kepada masyarakat agar dapat tepat guna dan tepat sasaran. Sesuai regulasi yang ada bahwa KUR mikro (0-25 juta) dan tidak menggunakan agunan, akan tetapi masih banyak terjadi perbankkan meminta agunan kepada calon debitur KUR mikro. Hal ini agar tidak terjadi lagi.
Selanjutnya kepada para narasumber, mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang baik dan kepada peserta sosialisasi saya berpesan agar dapat menyimak secara seksama materi yang akan disampaikan oleh para narasumber nanti.Jangan sungkan atau malu untuk bertanya bila ada hal-hal yang kurang dipahami atau dimengerti karena inilah pentingnya sosialisasi agar kita dapat lebih memahami dan mengimplementasikan secara nyata, “pungkas Bupati”.
Penulis: Hijrah