Bandar LampungLampung

AWPI Dukung Gubernur Arinal Sanksi Perusahaan Beli Singkong Dibawah Rp.900

Kamu Bisa Download ini:

 

Lampung(LN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tegas akan menutup perusahaan swasta jika ada yang membeli singkong dibawah harga Rp. 900 per kilogramnya.

Sikap Gubernur Lampung tersebut disambut apresiasi oleh Refky Rinaldy selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung.

Bung Refky mengatakan sikap tersebut membuktikan bahwa Gubernur Arinal komitmen menjaga stabilitas harga panen dari sektor pertanian dan salah satunya adalah singkong. Maka bahkan diharapkan kedepannya mampu mengalami peningkatan, agar petani dapat sejahtera.

“Tentu ini menjadi sinyal baik untuk para petani ya, artinya pak gubernur terus konsisten bicara kesejahteraan petani. Apalagi Lampung salah satu wilayah terbesar dari sektor pertanian,” kata Bung Refky Rinaldy.

Selain itu, Ketua DPD AWPI termuda Se-Indonesia itu juga berharap stakeholder terkait dapat bersinergi dan bekerjasama secara kolektif bersama Gubernur Lampung.

“Dengan kerja tim serta koneksi kepemerintahan, itu juga menjadi harapan kita semua apa yang menjadi visi misi pak Gubernur dapat terealisasi secara maksimal, terutama dari sisi pertanian,” ujarnya.

Bung Refky juga mengatakan bahwa, saya sangat mendukung sikap tegas Gubernur Lampung yang akan menutup perusahaan yang berani membangkang terhadap kebijakan pemerintah.

“Dan tentu AWPI Lampung melalui sisi kontrol sosial dan pemberitaan akan mendukung dan mensupport program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung kedepan, yang akan berdampak pada peningkatan pembangunan dan pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Untuk perusahaan, lanjutnya, mari bersinergi dengan program yang telah dirancang oleh pemerintah. “agar dapat berdampak baik kepada masyarakat, khusunya petani, sinergitas akan menjadi pengaruh besar terhadap pembangunan Provinsi Lampung kedepannya,” harap Bung Refky. (Dbs)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button