Babinsa Melakukan Pengamanan Dan Razia Masker Di Kantor Pos Pesisir Tengah
Pesisir Barat-(LN), Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Sertu Domies afrizon dan Koptu Mursida menghadiri pengamanan pengambilan dalam penyaluran pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan melakukan razia masker di Kecamatan Pesisir Tengah acara berlangsung bertempat di Kantor Pos Krui Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten pesisir barat (senin/08/06/2020).
Menurut Babinsa Koptu Mursida,mengatakan hari ini kecamatan pesisir tengah mendapatkan bergilir mendapatkan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST),dengan jumlah sasaran 756 kk dengan nilai 600 ribu per kk. acara berlangsung dengan sukses dan aman terkendali kegiatan ini sekaligus melakukan razia masker di pusatkan di kantor pos pesisir tengah krui pesisir barat menurutnya koptu mursida akan kami gelar setiap hari secara berkala di pusat keramaian seperti sekarang di pusatkan di kantor pos untuk menahan lajunya penyebaran Covid-19. “Saya menyerukan agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini cara sederhana untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar koptu mursida .
Selanjutnya koptu mursida menjelaskan Selama ini, di wilayah Kecamatan pesisir tengah belum terpapar virus corona. Namun, tak menutup kemungkinan muncul pasien positif corona apabila masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, maka dari itu saya selaku babinsa koramil 422-03 pesisir tengah koptu mursida menghimbau kepada warga kabupaten pesisir barat khususnya kepada warga yang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah di terapkan pemerintah agar selalu berpergian harus di wajibkan pakai masker, apa lagi hari ini warga pesisir barat dan sekitarnya pengambilan secara bergilir bantuan sosial tunai(BST), apa bila tidak mengikuti aturan pemerintah seperti tidak pakai masker dan jaga jarak. agar kiranya warga tidak di perbolehkan pengambilan bantuan tersebut “tegas koptu mursida. (Hijrah).