Bak Seorang Peramal, Sekdes Bumi Jaya Diduga Mendaptarkan Diri Sebagai Penerima BST Sebelum Adanya Covid-19
Lampung Tengah – (LN) – Masyarakat Desa Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah sangat mengeluhkan kinerja aparatur Desa Bumi Jaya, terkait bantuan-bantuan pemerintah baik dari Mentri Sosial maupun Desa, 17/02/2021.
Diketahui belakangan ini Pemerintah gencar Realisasikan bantuan-bantuan bagi Masyarakat kurang mampu di Indonesia guna mengurangi angka kemiskin yang ada di indonesia, diantaranya seperti,
-PKH (Program Kluarga Harapan)
-BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai)
-BST (Bantuan Sosial Tunai)
-BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Namun kenyataannya di lapangan, selain measyarakat terkena imbas dari wabah Covid-19, masyarakat juga mengeluhkan bantuan-bantuan tersebut yang diduga tidak tepat sasaran.
Salah satu warga Desa Bumi Jaya, FY (40) mengatakan, ” saya telah menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahap pertama (1) selama 3 Bulan berturut-turut namun tahap kedua (2) dan selanjutnya saya sudah tidak dapat lagi katanya sudah di alihkan, saya tidak mempermasalahkan apabila di alihkan atau di gantikan namun saya sangat sedih karna ada masyarakat benar-benar tidak mampu namun sama sekali tidak dibantu oleh aparatur Desa ini, “ungkapnya.
Lebih lanjut FY menambahkan, ” mirisnya lagi Sekretaris Desa Bumi Jaya yang dipandang mampu dan memiliki daya upaya, dari awal sudah menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sampai dengan saat ini tidak pernah di gantikan atau di alihkan, tapi kenapa kami yang masyarakat bawah masyarakat tidak mampu justru disingkirkan,” tambahnya.
Ditempat terpisah AN yang juga Masyarakat Desa Bumi Jaya mengatakan, ” didesa ini memang tidak ada transparan nya pak, terkait PKH juga bahkan sempat kami laporkan 3 Bulan lalu ke Polres Lampung Tengah, namun ya gitu pak sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporan itu, “ujarnya.
Masih dikatakan AN, ” kami hanya berharap kepada pihak aparatur desa agar benar-benar adil dalam mendata atau membaeri bantuan baik dari Desa maupun dari Pemerintah, jangan seperti ini yang seharusnya menerima malah tidak dapat bantuan apa-apa tp yang memang sudah mampu malah dapat segala bentuk bantuan, dan saya juga berharap kepada Polres Lampung Tengah agar dapat mengusut tuntas laporan dari kami, “imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Desa Bumi jaya Kecamatan Anak Tuha, Sigit Pradana Dynal saat di konfirmasi mengakui bahwa benar menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut.
“Iya benar saya memang mendapatkan bantuan BST, namun sebelumnya saya sudah terdaftar DTKS ( Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebelum menjabat sebagai Sekrertaris Desa dua tahun yang lalu,” kilahnya.
Sementara itu, Ricky selaku Camat Anak Tuha Menegaskan bahwa, “BST itu bantuan dari pihak pusat atau Kemensos, idealnya Perangkat Kampung tidak bisa menerima BST tersebuat, tujuan pemberian BST ini salah satunya diberikan kepada masyarakat yg kehilangan pekerjaan sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19, “ujar Camat saat di konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya.
Lebih lanjut Camat mengucapkan, ” saya sangat berterimakasih atas informasinya, dan akan segera saya panggil Kakam dan Sekdes terkait hal tersebut untuk dikonfirmasi lebih lanjut, “pungkasnya.
Sampai diterbitkan pemberitaan ini Kepala Kampung Bumi Jaya, Mujiman belum bisa dikonfirmasi dikaranakan tidak ada ditempat.(Tim)