Bawa Masa, BW Ngotot Pagar Lapangan di Desa Way Huwi
LampungNet.com | Lampung Selatan – Puluhan orang berada di lapangan sepak bola desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lamsel, Sabtu pagi, (9/3/2024).
Adu mulut dengan warga setempat pun terjadi dan nyaris adu fisik, pasalnya mereka ngotot mau memasang pagar panel.
“Sekitar jam sembilan pagi ada warga yang laporan ke salah satu aparatur desa, bahwa di lapangan sepak bola banyak orang tak dikenal dengan wajah yang serem-serem diduga preman sekitar 30-50 orang” kata Azan, Sekdes Way Huwi, Sabtu,(9/3/2024).
Aparat desa menanyakan kepada dirinya, ada apa di lapangan kok ramai orang.
“Saya jawab, nah gak tau” jelas Azan
Lalu Sekdes menuju lokasi dan melihat disana sudah ramai sesuai dengan yang disampaikan oleh aparatur desa tersebut.
” Ramai orang baju hitam dengan wajah yang menakutkan sepertinya preman, dan disanaa juga ada para pekerja yang sudah mulai menggali lubang untuk penanaman pagar beton yang dikawal oleh orang-orang tak dikenal itu.” Kata Azan.
Menurut Azan, di lokasi warga sempat bersitegang dengan pihak BW karena pihak BW memaksa untuk memagar dan warga tetap menolak agar tidak ada satu pun pagar yang di tanam.
“Saya sempat menyampaikan permintaan kepada pihak BW (Budi-red) bahwa tunggu hari kamis, karena ada undangan dari Polres Lampung Lampung Selatan untuk hadiri FGD di kantor camat terkait permasalahan ini. Tolong hargailah Polres” jelas Azan.
Karena bersitegang akhirnya pihak BW meninggalkan lokasi dan sampai saat ini warga masih berjaga- jaga di sekitar lokasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya warga desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi penolakan terkait rencana pemagaran oleh pihak PT BTS (grup Bumi Waras) terhadap lahan kosong yang sudah lama dijadikan fasum oleh warga dan juga menjadi lapangan olahraga.
Pemagaran sudah dilakukan sebagian namun belum berlanjut karena ada penolakan warga setempat
Namun kedepan rencana pemagaran itu masih terus akan dilakukan pihak PT BTS.
Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak dikarenakan lahan itu akan dipagar pihak BTS, anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.
Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum, seperti lapangan sepak bola, volley ball hingga untuk tempat acara warga lainnya, bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.
Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.
“Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.
“Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karena lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.
Yani juga mengatakan merasa bingung, karena pihak perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.
“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (Perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.
Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari BTS menjelaskan, Bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT.BTS termasuk lapangan.
“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.
“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya sekelompok warga desa Way Huwi menggeruduk balai desa setempat meminta kepada kepala desa Way Huwi untuk bersama warga turun kelapangan berjuang mempertahankan lapangan dan tanah makam tetap dipertahankan sebagai fasum desa Way Huwi.
(*)