Blokir Wartawan! Kepala SMPN 1 Pekalongan Bungkam Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS
LampungNet.com | Lampung Timur – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pekalongan, Lampung Timur, semakin memicu kemarahan warga. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, untuk segera turun tangan mengusut kasus ini.
Tak hanya soal dana BOS, dugaan penyelewengan dana seragam sekolah juga turut disorot. Sejumlah siswa kelas 7 mengaku telah membayar Rp1,5 juta untuk seragam, termasuk seragam olahraga, putih biru, dan pramuka. Namun, hingga kini, seragam pramuka belum mereka terima.
“Kami sudah bayar Rp1,5 juta, tapi seragam pramuka belum dikasih. Sampai sekarang masih ditunggu,” ujar salah satu siswa kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Sumber anonim dari masyarakat menyebutkan bahwa Kepala Sekolah berinisial RM diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS, yang mencapai sekitar Rp600 juta per tahun.
“Kami menduga ada mark-up dan penggunaan dana yang tidak sesuai. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa RM masih memiliki tunggakan pembayaran seragam siswa senilai Rp80 juta kepada sebuah konveksi di Kota Metro,” ungkap seorang warga pada Rabu (5/2/2025).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Kemana perginya dana BOS tahun 2024?
Masyarakat semakin resah dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Pekalongan tidak memberikan tanggapan. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubungi via WhatsApp justru diblokir.
Upaya konfirmasi langsung ke sekolah juga menemui jalan buntu, karena RM disebut tidak berada di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait dugaan penyimpangan ini.
Masyarakat berharap APH segera mengambil langkah tegas untuk mengaudit dan menginvestigasi pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 1 Pekalongan agar kasus ini tidak berlarut-larut.
(Tim)