BPJS Tenaga Kerja Untuk Aparatur Tiyuh,Ini Syarat Dan Penjelasannya
Tulang Bawang Barat – (LN) – Badan penyelenggara jaminan sosial Tenaga kerja (BPJS TK) cabang Lampung tengah Provinsi Lampung ,menggelar Program Sosialisasi BPJS Ketenaga kerjaan untuk aparatur Tiyuh Se-Kabupaten Tulang bawang barat di aula ruang rapat bupati,Selasa 30/07/2019.
Program Kementrian Ketenaga kerjaan ini membahas tentang visi dan misi jaminan ketenaga kerjaaan itu dihadiri langsung Bupati Tulang bawang barat (Tubaba) H.Umar ahmad S.p ,Kepala cabang BPJS TK Widodo,Kabag Tata Pemerintahan Somad S.P dan kepala tiyuh Se – Kabupaten Tubaba.
Dalam sambutannya Bupati Umar ahmad menyampaikan ” Selain merupakakan jaminan tambahan keselamatan kerja dalam bertugas, pemerintahan kabupaten Tubaba menyambut baik program BPJS TK yang telah diusung beberapa bulan yang lalu, dan mungkin akan membuat payung hukum agar nantinya diharapkan kehadiran program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dibumi ragem sai mangi mangi wawai, ” ucapnya.
Sementara Kepala Cabang BPJS TK Lampung tengah Widodo yang didampingi Rina Septiana selaku ( Kepala bidang kepesertaan BPJS TK) mengungkapkan “Pada bulan januari tahun 2014 BPJS jaminan sosial kesehatan atau (jamsostek) telah diubah menjadi BPJS ketenaga kerjaan saat ini ,atau yang dulunya dikenal dengan Askes ” ungkapnya
Ia juga menjelaskan Jaminan BPJS ketenaga kerjaan Terdiri dari dua bidang diantaranya Mandiri dan badan usaha yang mencakup jaminan kecelakaan kerja yang terjadi akibat hubungan kerja ,termasuk penyakit yang timbul akibat kerja ,JHT (Jaminan Hari tua), dan jaminan kematian (JKM) serta santunan” jelasnya.
Adapun persyaratan untuk BPJS TK dibidang badan usaha seperti perangkat tiyuh (Siup/situ,NPWP dan KTP) dengan tarif sebulannya Rp.13.000.00/orang sedangkan syarat untuk bidang Mandiri (tani ,pedagang dan lainnya) hanya Photocopy KTP,KK dengan Tarif Rp.16.800.00 “tuturnya.(*)