Pesisir Barat

Bupati Agus Istiqlal, Resmi Buka Kegiatan Peningkatan Bahasa Indonesia

Kamu Bisa Download ini:

Pesisir Barat, lampungnet.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi penegak hukum dan instansi pemerintah se-Pesibar, Gedung SMPN 2 Krui, Kamis-Jumat (20-21/7/2023).

Kegiatan yang dipelopori Kantor Bahasa Provinsi Lampung tersebut juga dihadiri Ketua Umum Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Husni Arifin, S.IP., Ketua Pelaksana Kegiatan, Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd., perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., S.Pd., M.Pd.

Kegiatan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar dan perwakilan OPD Pesibar.


Dihadapan peserta, Bupati Agus Istiqlal mengatakan penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Dalam Pasal 33 Ayat 1 UU tersebut dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.

“Sedangkan dalam Pasal 34 juga dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintah. Karenanya Pemkab Pesibar menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut,” ujar Bupati.

Dia menerangkan upaya peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, termasuk dalam ranah hukum, serta peningkatan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia perlu dilakukan secara terus-menerus.

“Ini bermaksud agar kedudukan dan fungsi bahasa dan sastra Indonesia semakin mantap dan kukuh terhadap terpaan gelombang globalisasi saat ini. Sebab itu diperlukan petunjuk teknis yang terstruktur, terencana, dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button