Bupati Pesisir Barat Menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan (MOU)
Pesisir Barat – (LN) – Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Dengan Kejaksaan Negeri Se-Lampung. Balai keratun Komplek Kantor Gubernur Bandar Lampung, Rabu (05/02/2020).
Plt. Kepala Dinas KOMINFO Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM.,SH.,MM Menginformasikan bahwa MOU Antara Pemerintah Provinsi Lampung Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Antara Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Dengan Kejaksaan Negeri Se-Lampung Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang perdata dan Tata Usaha Negara Wilayah Hukum Provinsi Lampung, Kajati Diah Srikanti, SH., MH. menandatangani surat kesepakatan.
Disaksikan oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda, Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Kepala Kanwil DJA Wilayah Lampung, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, para Kepala Dinas, Biro, Badan, serta undangan lain.
Dalam sambutan, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dengan telah ditandatangani Kesepakatan bersama ini, kita berharap kedepan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari, dan berharap kedepannya bisa dilaksanakan dengan optimal serta ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kejaksaan dan pemerintahan di Kabupaten/Kota.
Penulis: Hijrah