LampungLampung Timur

Buruknya Konstruksi Jalan Yang di Bangun Sehingga Membuka Celah Praktek KKN

Kamu Bisa Download ini:

 

Lampung Timur(LN) – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yang berkualitas serta mempertimbangkan perkembangan teknologi konstruksi di bidang jalan dan jembatan serta terbit norma,standar,pedoman dan kriteria terkait dengan bidang jalan dan jembatan.

Dalam hal ini Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Lampung Timur secara seksama mengikuti perkembangan baik dari beberapa berita di media massa atau keluhan-keluhan yang terungkap tanpa tersengaja oleh beberapa warga pengguna jalan yang sedang dalam pengerjaan pada tahap peningkatan, rehabilitasi ataupun pembangunan yang berada di wilayah Lampung Timur, terutama Ruas jalan Bumi Jawa – Purbolinggo dan Ruas Jalan Sukadana Taman Sari.

Perlunya spesifikasi umum untuk memuat ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan berdasarkan peraturan menteri pekerjaan umum terkait pengadaan standar dan pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi.
Atau yang termuat dalam surat edaran Direktur jenderal bina marga tahun 2014 tentang penyampaian standard dokumen pengadaan spesifikasi umum untuk konstruksi jalan dan jembatan.

Ketua AWPI DPC Lampung Timur (Minggu,10/10/2021) di ruang kerja sekretariat AWPI yang beralamat di jl.Kemas putra Dusun Ngajuk Desa Sukadana ilir Sukadana Lampung Timur, menyampaikan bahwa pembangunan di daerah pedesaan selain harus memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan,juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah mengingat kondisi dengan topografi yang mempunyai Kecedurangan labil dan tanah yang tergolong peka erosi.
Selain itu harus memperhatikan standar teknis jalan di desa.
Misalkan dari pertimbangan drainase, geometri jalan, bentuk badan jalan, permukaan jalan,bahu jalan,pemadatan tanah,saluran pinggir jalan, stabilisasi.

Di samping itu sumberdaya material yang akan di pergunakan di dalam pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan harus memenuhi persyaratan mutu bahan dan sesuai spesifikasi dan standar yang berlaku.
Bukan asal di kerjakan atau asal di bangun,karena semua itu ada konsekuensi nya baik secara moral,hukum dan secara administrasi terkait akan ikatan kontrak yang sudah di tanda tangani” ungkap Ijal Gondrong sapaan akrabnya.

Akan tetapi masyarakat tidak bisa berbuat banyak,karena pemerintah daerah sendiri di duga sudah termasuk dalam pusaran kongkalikong kegiatan tersebut,hal ini bisa kita saksikan dan kita buktikan dengan tidak adanya pengawasan,baik dari instansi pemerintah yang membidangi atau pengawas teknik yang sudah di tunjuk dan terikat kontrak, sulit nya menemukan papan informasi kegiatan yang menjadi pendukung akses masyarakat untuk mengetahui jenis,volume, pelaksana serta sumber dana kegiatan tersebut.

Masih dalam ruangan kerja Ketua AWPI menambahkan komentar terkait pelaksanaan kegiatan Yang ada di Ruas jalan Bumi Jawa-Purbolingo dan Ruas Jalan Sukadana -Taman Sari
“Adapun standar untuk material yang di maksud yaitu manual pemeriksaan bahan jalan No.01MNBM1976,kecuali apabila di tetapkan lain dalam kontrak kerja konstruksi dan lampiran – lampiran yang lainnya.
Sampai saat ini masyarakat masih ragu akan kemampuan dan kualitas pekerjaan yang di menangkan oleh salah satu pemenang tender atau penyedia jasa.
Keraguan akan Kelayakan ini muncul melihat kondisi pekerjaan,pola pengerjaan, hasil pekerjaan dan orang yang seharusnya ada di lapangan tapi faktanya mereka tidak berada di lokasi pekerjaan.”

Salah satu pengendara yang sempat berhenti karena harus bergantian untuk melewati jalan tersebut sempat memberikan komentar
“Jalan di dandan terus.. tapi hasilnya tetap buruk,dananya tidak kurang-kurang untuk membiayainya.tp masih begini.
Jangan-jangan uangnya di Korupsi di buat jalan tidak standard terus sisanya masuk kantong oknum pejabat dan yang buat jalani ini,mungkin ya pak” ungkapnya sambil mengendarai kendaraan untuk berlalu.

Sementara di lapangan tim Observasi dan investigasi juga melihat tidak terlaksananya dengan baik tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi dan keselamatan berlalulintas terhadap pengguna jalan raya saat ada berbagai macam material yang sedang di gali atau di timbun pada saat pengerjaan jalan.(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button