Dampak Covid-19 Sebanyak 30 Narapidana Lapas Kota Metro Mendapatkan Asimilasi Dirumah
Metro (LN)– Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir Virus Corona (Covid-19 ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro sebanyak 30 Narapidana mendapatkan Asimilasi dirumah, Kamis(02/04/2020).
Menurut Kepala Lapas Kota Metro, Ade Kusmanto, hal ini berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor : M.HH-19.PK/01/04.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
“Tepat dihari ini kami telah laksanakan Pengeluaran dan Penghadapan Narapidana yang mendapatkan Asimilasi di Rumah/Tempat Tinggal sebanyak 30 Narapidana ke rumah masing-masing dan sudah diserah terimakan ke Bapas Metro”, Tegas Ade.
“Pembebasan narapidana untuk asimilasi ini akan berlangsung dari tanggal 1 April sampai dengan 7 April 2020”, imbuh Ade. Dalam kesempatan yang sama Ade juga berpesan kepada Narapidana agar dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar tidak kembali ke dalam lapas lagi.
Dari pantauan tampak 30 Narapidana yang mendapat Asimilasi gelombang pertama melakukan sujud syukur dan merasa bahagia dengan putusan tersebut, bahkan ada salah satu napi yang meneteskan air mata bahagia.(red)