LampungPringsewu

Dana Desa Pekon Sinar Mulya Patut Dipertanyakan

Kamu Bisa Download ini:

Pringsewu   –   (LN)  –  Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan realisasinya. Pasalnya, bidang pembangunan Pekon, pada kegiatan rehab gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun 2 (dua) pekon Sinar Mulya, kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran. Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut belum selesai sampai dengan 100%.

Pantauan tim media dilapangan terlihat jelas rehab gedung PAUD tersebut belum tuntas dikerjakan, sedangkan kegiatan tersebut yang di danai dari dana desa tahun 2018, dengan besaran anggaran sebesar Rp33.000.000,-, namun baru dilaksanakan pemasangan atap genteng, daun jendela dan pengecatan tembok itupun belum selesai semuanya dikerjakan.

Seorang warga dilingkungan PAUD tersebut Najamudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5) mengatakan bahwa pekerjaan rehab tersebut memang belum selesai. Serta dirinya mengakui kalau rehab Gedung PAUD tersebut kegiatan dari tahun 2018 lalu.

” Pekerjaan rehab baru sebatas bagian atap, pengecatan,daun jendela sementara daun pintunya tidak diganti masih yang lama, ini kegiatan tahun 2018 kemarin mas, belum dikerjakan kembali nunggu dana turun dulu informasinya,” ungkapnya.

Kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam anggaran tahun 2018.  Namun Kakon seolah tidak mengetahui kalau kegiatan rehab PAUD tersebut belum selesai semuanya, karena semua sudah diserahkan terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Coba tanyakan ke TPK-nya karena kemaren sudah saya konfirmasi sudah selesai semua, itu hanya rehab ringan saja,” kilahnya.

P:(Red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button