Dari 11 Calon,KPU RI Tetapkan 7 Besar Sebagai KPU Provinsi Lampung 2019-2024
BANDAR LAMPUNG.LN– Sebanyak 11 Orang calon anggota KPU Provinsi Lampung telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI .Dari 11 nama itu, 7 besar akan ditetapkan sebagai KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Dilansir dari website KPU, masing-masing 11 besar itu sesuai dengan urutan yakni 1.Erwan Bustami SH,MH 2. Antoniyus S.IP 3. Ismanto S.TH.I 4. Esthi Nur Fathonah S.Sos 5. Agus Riyanto M.Pd.I 6. Ali Sidik S.Sos 7. Muhamad Tin Aliyansyah SH.MH 8. Titik Sutriningsih SE.MM 9. Warsito ST 10. Sri Fatimah ST 11. Marthon.
11 orang Calon Anggota KPU Provinsi Lampung yakni Petahana KPU Provinsi Lampung yakni Antoniyus, Erwan Bustami, dan M. Tio Aliansyah. Selanjutnya ada Ali Sidik yang saat ini beraktivitas sebagai pengajar/tutor Universitas Terbuka dan juga pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Lampung. Sementara itu peserta dari unsur wiraswasta Esti Nur Fathonah.
Kemudian Anggota KPU Kabupaten/Kota juga ikut berkompetisi yakni Anggota KPU Metro Agus Riyanto, Anggota KPU Lampung Selatan Titik Sutriningsih, Anggota KPU Lampung Selatan Sri Fatimah, Anggota KPU Lampung Utara Marthon, Anggota KPU Pringsewu Warsito dan Anggota KPU Tulang Bawang Barat Ismanto.
Menariknya, Esti Nur Fathonah satu-satunya keterwakilan perempuan yang lolos seleksi di KPU Provinsi Lampung diketahui pernah menetap di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Esti juga diketahui pernah menjabat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan periode 2015.
Sebagai aktifis, Esti Nur Fathonah diketahui aktif di berbagai organisasi. Tercatat di Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai anggota pengurus harian bidang Pemberdayaan Wanita dan Kesejahteraan Keluarga, Esti diketahui sebagai (Sekretaris Dewan Penasehat LDII).
Penulis :ior