Desa Candimas Gelar Musdesus Perubahan TA. 2020 Dan Musdes Perencanaan Pembangunan TA. 2021
Lampung Utara – (LN) – Pemerintahan Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, laksanakan agenda rapat Musdesus Perubahan TA. 2020 Dan Musdes Perencanaan Pembangunan TA. 2021, dengan mengundang seluruh tokoh Masyarakat, Ketua BPD, Kadus, RT, LPM, Karang Taruna, PKK, Posyandu, BUMDES, dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan di kantor Desa Candimas, Rabu (29/7/20),Pukul
09.30 WIB.
Rapat dipimpin oleh ketua BPD Zuhaipi, SE dan dibuka oleh Camat Abung Selatan diwakili Anom Sauni selaku Sekretaris Camat.
Acara berlangsung lancar dan tertib, yang diikuti oleh semua anggota Musdes dilanjutkan sambutan dari ketua BPD,Kepala Desa Candimas dan sambutan dari Sekcam.
Dalam rapat musyawarah desa ini menghasilkan usulan-usulan kegiatan fisik seperti sumur bor, jalan, lampu jalan dan drainase. Lain dari itu peserta jg usul masalah pembentukan kelompok usaha, dan penambahan dana bumdes Makmur Sentosa utk membuat unit usaha penjualan Gas LPG 3 Kg.
Kepala Desa Candimas Zainal Abidin menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk Bantuan BLT DD sesuai dengan aturan yg ada, akan diperpanjang dari bulan Juli-September 2020 dengan nominal 300 ribu untuk 157 KPM,”Untuk bantuan BLT DD akan diperpanjang September 2020,”Jelas Zaenal.
Dalam kesempatan itu juga, Sekcam dalam sambutannya mengharapkan,” Semoga hasil Musdes khusus APBDes ini bisa segera terealisasi dan benar-benar ditindak lanjuti dengan benar agar tepat sasaran serta sesuai program yang telah direncanakan demi kemajuan pembangunan desa Candimas sendiri yang sudah barang tentu harus diawasi pelaksanaanya oleh BPD dan semua Masyarakat sebagai pengawas dan kontrol,”Papar Pak Sekcam.
Penulis: Wawan