Desa Labuhan Ratu Realisasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan
LAMPUNG TIMUR – (LN) – Kepala Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, Siti Rafiah menerima kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 988, 880, 000. dari Pemerintah melalui Kementerian Desa dengan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
Dana Desa itu dikelola Tim Pengelola Kegiatan (TPK) diketuai oleh Putri Dyah Phitaloka, yang telah digunakan atau dimanfaatkan untuk membiayai berbagai pelaksanaan kegiatan peningkatan pembangunan baik fisik maupun non fisik atau pemberdayaan masyarakat.
“Sebagian besar DD digunakan untuk biaya kegiatan peningkatan jalan dari onderlagh menjadi lapisan penetrasi (Lapen), drainase, gorong-gorong, talud penahan tanah (TPT), galian siring dan jambanisasi nilainya Rp. 861 jutaan.”. Kata Ketua TPK, Putri Dyah Pitaloka mendampingi Kepala Desa Labuhan Ratu, Siti Rafiah belum lama ini.
“Kemudian, ada juga yang dimanfaatkan untuk biaya kegiatan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan Pemuda dan Olahraga, Pembinaan Lembaga Desa, Pembinaan Grup Kesenian nilainya Rp. 48, 2 jutaan.”. Pungkas Ketua TPK.
“Selanjutnya, dipakai untuk membiaya kegiatan pemberdayaan yang meliputi kegiatan pelatihan masyarakat, pelatihan TTG, sosialisasi Lampung bersih narkoba, pelatihan KPM, pelatihan Aparatur Desa dan lain-lain nilainya Rp. 51, 5 jutaan.”. Tutup Putri Dyah Pitaloka dibenarkan Siti Rafiah.
Penulis: Andi