Hukum & KriminalLampungLampung Tengah

Diduga Ada Konspirasi Dibalik Hilangnya 8 Unit Komputer di SMAN 1 Anak Ratu Aji

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_label type=”important”]Lampungnet.com[/su_label][/su_animate]

LAMPUNG TENGAH — Komite SMAN Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah, merasa kecawa dengan tindakan Kepala Sekolah yang terkesan dingin atas hilangnya aset sekolah sekitar 8 unit komputer dan 2 unit server pada tanggal 28 Juni 2020.

Saat ditemui salah satu anggota Komite SMA Negeri Anak Ratu Aji-Lampung Tengah yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa pada tanggal 13 Juli 2020 Komite Sekolah telah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah melalui surat nomor 01/KS-SMA/ARA/VII/2020, perihal evaluasi dan reorganisasi.

”Hal itu kami lakukan agar Kepala sekolah segera melakukan langkah-langkah yang tepat terkait musibah kehilangan tersebut, diantara nya, memberikan sanksi indisipliner terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap keamanan sekolah. Akan tetapi, melayangnya surat Komite kepada pihak sekolah dianggap mencampuri urusan sekolah terlalu dalam, padahal langkah dan upaya yang dilakukan komite tentunya sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016,”ujarnya.

Terkait musibah tersebut, Komite sekolah menyarankan agar Kepala Sekolah melakukan evaluasi dan reorganisasi ditubuh Tata Usaha (TU) sekolah, mengingat para pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kehilangan ada di tubuh TU. Namun dalam hal itu, Kepala Sekolah terkesan enggan untuk melakukan tindakan indisipliner terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

”Pada tanggal (24/08/2020), kami pihak Komite telah mendatangi Kepala sekolah menanyakan perihal surat komite tersebut diatas yang hingga kini belum ada langkah. Akan tetapi sayangnya Kepala Sekolah tidak mau melaksanakan rapat terbatas antara Komite, Waka Sekolah, TU dan penjaga malam, agar dapat diambil langkah dan tindakan secara bersama-sama,”ungkapnya.

Dalam pertemuan antara Komite dan Kepala Sekolah tersebut, Kepala Sekolah menyatakan bahwa kewenangan mutlak ada ditangan Kepala Sekolah.

”Namun kami sayangkan hingga kini tidak ada upaya dan langkah riil yang dilakukan Kepala Sekolah. Untuk itu, kami pihak komite berharap agar pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Propinsi Lampung dapat mengusut tuntas musibah hilangnya 8 unit komputer dan 2 unit server di SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji – Lampung Tengah,”harapnya. (red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button