Lampung Timur

Diduga Ada Permainan Oknum! Kepala Desa Mekar Karya Berani Terbitkan Surat Sporadik Tanpa Kepastian Pemilik Sah Tanah

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.Com | Lampung Timur  – Sengketa tanah di Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten Lampung Timur, kembali memanas. Oknum Kepala Desa Mekar Karya, Triono, diduga ceroboh dengan menerbitkan surat hibah dan sporadik untuk seorang warga berinisial H, meski belum jelas siapa pemilik sah lahan tersebut.

Konflik ini bermula dari klaim kepemilikan tanah antara dua warga setempat, I dan H, yang sama-sama mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Triono, saat dihubungi via WhatsApp, mengklaim bahwa lahan itu tidak bermasalah.

“Menurut saya, tidak ada sengketa. Surat hibah diterbitkan berdasarkan dokumen asli milik H serta keterangan saksi yang berbatasan langsung dengan tanah itu,” ujar Triono, Selasa (14/01/2025).

Ia juga menambahkan bahwa H telah menguasai tanah tersebut sejak 1987 dan secara rutin membayar pajak tanah. “Setahu saya, H sudah memenuhi kewajiban pajaknya sejak lama,” jelas Triono.

Namun, pihak I mengaku baru mengetahui adanya penerbitan surat sporadik tersebut setelah terjadinya gesekan di lapangan dengan H. “Mereka tiba-tiba menunjukkan surat itu, sehingga situasi kembali memanas,” ungkap I.

Sebelumnya, upaya mediasi di balai desa tidak membuahkan hasil. Pihak I menegaskan bahwa penjual tanah, Hamami, tidak pernah menjual tanah tersebut kepada H. “Ada dugaan kuat dokumen jual beli itu dipalsukan,” tegas I.

Ia berjanji akan terus memperjuangkan haknya. “Kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum demi kejelasan dan keadilan,” tandasnya.

Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan meminta tanggapan dari pihak berwenang agar konflik serupa tidak terulang serta tercipta suasana masyarakat yang aman dan kondusif.

(Tim)

 

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button