LampungLampung Timur

Diduga Anak Oknum Kades Miliki Tambang Pasir Ilegal

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) –  Minggu 14/07/2019, Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya tambang pasir diduga elegal yang beroperasi didesa Rejo mulyo kecamatan pasir sakti kabupaten lampung timur.

Tim mencoba investigasi ke lokasi dan mendapatkan 3 titik tambang pasir dan satu unit exspator, diduga pekerjanya sudah melarikan diri.

Menurut Warga yang tidak mau disebutkan namanya, ” tambang pasir tersebut sudah lama beroperasi pak, pemiliknya Midun anak kepala desa Rejo mulyo”, tandasnya.

Disalah satu titik, tim menemui pekerja yang berinisial R, R mengatakan, “ ini pasir punya Midun anaknya pak kades Rejo mulyo Masinun, kalau lahan ini punya PT JPP, selanjutnya pasir mau dibawa pulang cuma kalau biasanya untuk irigasi, tutupnya.

Tim mencoba menemui pak kades Musinun dirumahnya untuk diwawancarai terkait tambang tersebut, namun kades Musinun tidak mau ditemui, tim mencoba menemui sekdes yang kebetulan rumah sekdes berada bersebelahan dengan rumah kades, namun ketika sekdes hendak keluar rumah dan melihat tim investigasi, sekdes langsung lari kedalam rumah dan menghilang.

Berdasarkan informasi diatas, diduga adanya kerja sama antara oknum kepala desa Musinun dan perangkat beserta anaknya Midun untuk mengangkangi aturan demi meraup keuntungan.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button