Diduga Gaji Guru Honorer SD N 3 Metro Utara di Potong Oleh Oknum Sekolah
Lampungnet.com | Kota Metro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro terima laporan dari salah satu oknum guru terkait Dugaan pemotongan gaji honorer SDN 3 Metro Utara. (28/10/2021).
Menurut keterangan dari Oknum Guru di Kota Metro yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan kejadian dugaan pemotongan ini sudah cukup lama, jika kejadian ini terus berkelanjutan, mau makan apa kami, ucapnya.
“jika dugaan pemotongan ini terus berkelanjutan, mau makan apa mereka, apalagi gaji mereka sudah kecil, terus di pangkas setiap bulan untuk menutup tenaga kerja kebersihan sekolah dan itu juga cuma satu orang saja, kenapa kok yang di tumbalkan dari gaji tenaga honorer, dan sisanya diperuntukan untuk apa” Keluhnya.
Hasil dari pantauan awak media saat mengkonfirmasi kepada pihak sekolah, bahwa pengakuan dari Plt sekolah dan Bendahara sekolah menurutnya, tidak ada pemotongan/pangkasan, melainkan itu menyisihkan diperuntukan untuk membantu menggaji tenaga kebersihan sekolah. Ucap Bendahara.
Menurutnya ia mengaku, bahwa kejadian ini sudah berjalan sebelum beliau menjadi bendahara sekolah, setiap tenaga honorer berpariasi untuk menyisihkan gaji nya, ada yang 200rb 300rb dan 400rb perorang dalam sebulan, dan itu untuk menggaji 1 orang tenaga kerja kebersihan senilai 300rb/bln. lalu sisanya digunakan untuk kebersamaan sekolah.
Namun, disayangkan | berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pengakuan dari pihak Sekolah yang berinisial PR selaku bendahara Sekolah, menurutnya sudah cukup lama berjalannya penyisihan gaji terhadap tenaga honorer, dan juga ketentuan ini tidak ada persetujuan hitam putihnya di atas materai secara tertulis kepada honorer, namun, pihaknya mengatakan secara lisan saja sudah cukup.
Saat awak media sedang wawancara terhadap salah satu Oknum Honorer yang aktif mengajar ia mengaku, bahwa betul ia merasa gaji nya terpangkas senilai 400rb/bln dari Januari sampai bulan Oktober tepatnya sudah berjalan 10 bulan.
Sementara itu, Ketua KWRI Kota Metro meminta agar Inspektorat turun untuk menindaklanjuti dugaan pemotongan gaji tenaga honorer di SDN 3 Metro Utara.
“Kami telah terima laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan gaji tenaga honorer pada SDN 3 Metro Utara, maka dari itu kami akan dalami permasalah laporan guru tersebut,” ujar Ketua KWRI Metro, Hanafi.
Untuk itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Metro, agar dugaan terjadinya pungutan ini tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. (Tim)