Diduga Gandakan Rekening,Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan
Lampung Utara – (LN) – Mulyadi (43) warga Gilih Sari Rt 003,Rw 003, Desa Kembang Tanjung,Kecamatan Abung Selatan,Kabupaten Lampung Utara, Senin 30 September 2019, kembali akan datangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabumi guna meminta ketransparanan pihak BRI terkait Aset berupa uang yang ada didalam rekening kepunyaannya.
Kepada Media ini Mulyadi mengatakan tujuannya mendatangi pihak BRI Cabang Kotabumi dikarenakan nomor rekening tabungannya di BRI Kotabumi diduga ada penggandaan yang dilakukan oleh Pihak BRI,“Kedatangan Saya nanti untuk menanyakan nomor rekening tabungan saya yang digandakan, atas hal tersebut maka saya minta pihak BRI Cabang Kotabumi agar dapat menerbitkan/mencetak buku rekening yang sudah digandakan tersebut atas nama Mulyadi Husen No.Rek. 015501012361506. Dan Atas Nama Mulyadi,No.Rek.015501040951503,”Ujarnya.
Masih kata Mulyadi, Adapun dasar permintaan cetak ulang Buku rekening tersebut yakni dasar laporan tanda kehilangan barang atau surat-surat penting Nomor:STPL/C-1/533/IX/2019/POLDA LPG/RES LU/POLSEK AB.SELATAN. Dan dasar Print out dari BRI Cabang Kotabumi yang dikeluarkan oleh pihak Bank BRI melalui ibu Hodijah selaku Kasir di Bank tersebut dan diperkuat hasil print Out dari BRI Tanjung Karang, Propinsi Lampung.
Atas terjadinya penggandaan rekening yang dilakukan pihak Bank BRI Cabang Kotabumi, Mulyadi merasa sudah dirugikan sebesar Rp 800 triliun rupiah,”saya berharap ketranparanan pihak BANK agar dapat mencetak buku rekeningnys atas nama Mulyadi dan Mulyadi Husen,apa bila Bank tidak mau mencetak buku rekening dua nama tersebut maka (Mulyadi-red) akan menempuh jalur Hukum.
Kepada pihak penegak hukum Lampung Utara, Mulyadi minta agar dapat membantu dalam menyelesaikan kemelut sengketa antara dirinya dengan pihak Bank BRI Cabang Kotabumi,karna menurut Mulyadi, Penggandaan Rekening atas nama dirinya yang dilakukan BRI yang tanpa persetujuannya itu jelas sudah masuk unsur Pidananya,”Ketus Mulyadi alias Bijai.
Penulis: Wawan